Datangi Tiap Rumah untuk Dikmas Lantas

Datangi Tiap Rumah untuk Dikmas Lantas

Keselamatan selama berkendara adalah utama sebab keluarga setia menunggu di rumah. Dasar itulah yang dipakai Satlantas Polres Kubar untuk menyisihkan waktunya dalam pendidikan lalu lintas ke masyarakat.

YUDHA ALMERIO, Barong Tongkok

SABTU (31/5), cuaca di Tanaa Purai Ngeriman –sebutan Kutai Barat– berawan. Kala itu sinar surya tak terlalu menusuk kulit. Namun ada pemandangan berbeda ketika itu, beberapa petugas dari Satlantas Polres Kubar terlihat di depan rumah warga. Harian ini kemudian menanyakan hal itu kepada Kasat Lantas Polres Kubar AKP Hankie Fuariputra.

Pasalnya, perbicangan polisi dan warga terlihat seru dari tepi Jalan Mangku Aji, Kecamatan Sekolaq Darat. “Ini merupakan program baru dari satuan kami. Namanya door to door dikmas lantas,” ucap dia. Hankie menjelaskan, door to door dikmas lantas adalah sebuah program yang diadakan untuk mendidik masyarakat (dikmas) dengan lalu lintas (lantas).

Dengan kata lain, Satlantas Polres Kubar hendak menginformasikan masyarakat tata cara berlalu lintas yang baik. “Nah, program ini belum ada di Polres lain,” kata Hankie. Wajar saja program tersebut diadakan, sebab kecelakaan lalu lintas dengan faktor human error menjadi momok yang menakutkan. Dalam dua tahun, periode 2012-2013 sudah ada 55 nyawa melayang lantaran tak berhati-hati di jalan. “Nah ini yang harus diubah,” sebutnya.

Hankie mengatakan, setiap anggota Satlantas Polres Kubar diberikan kesempatan dan diwajibkan secara bergilir untuk menyambangi rumah-rumah warga. Mereka kemudian melakukan sosialisasi lalu lintas. “Dengan bertatap muka secara langsung dan berkunjung ke rumah warga, diharapkan pemahaman berlalu lintas yang baik lebih mudah dipahami,” sebut Hankie.

Lebih lanjut, Hankie menyatakan, dengan melakukan komunikasi dua arah secara langsung tanpa perantara media, masyarakat merasa lebih dihargai. Dan tentunya pencitraan polantas diharapkan menjadi lebih baik di mata warga Kubar. “Mungkin saja sebagian warga enggan bertanya cara berlalu lintas yang baik karena sungkan atau malu. Makanya dengan mengadakan program tersebut hubungan dengan masyarakat terjalin dengan baik,” jelasnya.

Dia menuturkan, jalur maut yang masuk dalam black spot Unit Lakalantas ialah jalur simpang raya, simpang busur, kawasan Bongan, Gunung Punai, dan kawasan simpang Pemkab Kubar. Ada beberapa jalur lain tapi tak masuk daftar hitam. “Yang paling bahaya itu, jalur simpang raya, karena tak sesuai dengan rekayasa lalu lintas. Simpang empat tapi ada segitiga di tengah simpangan.

Harusnya bangun segitiga itu tak ada untuk mempermudah pengendara,” jelasnya. Karenanya, lanjut dia, dalam upaya memberikan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mengurang risiko kecelakaan lalu lintas yang berdampak pada korban luka dan meninggal, perlu kesadaran dan komitmen bersama dalam gerakan keselamatan berlalu lintas.

Diawali dengan pelanggaran lalu lintas, serta kurangnya kepedulian dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Dilaksanakannya Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas secara serentak di Indonesia termasuk Kubar, kami pandang sebagai kegiatan yang cukup strategis,” katanya. Menurut dia, dari pelanggar lalu lintas yang ditindak ternyata banyak dari mereka yang belum tahu cara berlalu lintas yang baik dan benar.

Kondisi ini memerlukan upaya bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas baik melalui kampanye maupun melalui pemberian materi pada pendidikan formal. “Kebutuhan mobilitas dengan model transportasi akan terus meningkat, sehingga penyebaran informasi keselamatan berlalu lintas perlu dilakukan secara terus menerus,” harapnya.

Dia menambahkan, bagi pengendara diharap tidak apatis dan aktif mencari tahu bagaimana cara aman dalam berkendara. Sebab keselamatan berkendara ini penting. Puluhan nyawa melayang setiap tahunnya di Kubar akibat kecelakaan lalu lintas, hal itu harus berubah. “Ingat selalu, utamakan keselamatan dalam berkendara. Masih ada keluarga yang menunggu di rumah,” pungkasnya. [] RedFj/KP

Kasus