Cegah Penggunaan Formalin

Cegah Penggunaan Formalin

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan produksi perikanan. Tidak hanya kuantitas namun kualitas hasil tangkapan nelayan pun menjadi perhatian utama. Untuk itu berbagai upaya pencegahan penggunaan bahan berbahaya dalam kegiatan perikanan terus  ditekan seminimal mungkin. Seperti pengawetan ikan yang biasa dilakukan nelayan dengan menggunakan formalin. Agar penggunaan formalin tak lagi dilakukan, DKP Berau kini terus berupaya mewujudkan pembangunan pabrik es di kampung-kampung yang menjadi sentra perikanan.
Setelah sebelumnya membangun pabrik es di Kecamatan Maratua, Kecamatan Pulau Derawan dan di Kecamatan Biduk-Biduk yang berada diujung pesisir Kabupaten Berau. Tahun 2014 ini DKP berencana membangun pabrik es dengan kapasitas 3 ton di Kecamatan Talisayan. Pembangunan ini merupakan tidak lanjut dari usulan masyarakat Talisayan yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan es untuk mengawetkan ikan. Menurut Kepala Bidang Bina Usaha Perikanan DKP, M Yusuf yang ditemui media ini, Selasa (3/6) kemarin, di Talisayan sudah berdiri pabrik es yang dikelola oleh swasta. Hanya saja kapasitas yang dihasilkan masih sangat minim, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan nelayan. Terlebih pemilik pabrik es juga merupakan pengumpul ikan di kecamatan tersebut. “Jadi produksi es yang dihasilkan dari pabrik disana (talisayan) itu diprioritaskan untuk kebutuhan mereka sendiri,” ucapnya.
Pabrik es kapasitas 3 ton yang akan dibangun DKP ini diakui Yusuf belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan di Talisayan. Namun setidaknya keberadaan pabrik ini membantu nelayan, sehingga tidak tergantung dari produksi es pabrik milik swasta. “Kapasitasnya 3 ton dalam waktu 12 jam, Jadi kita berharap ini membantu nelayan dan mencegah penggunaan bahan berbahaya, seperti formalin,” jelasnya.
Setelah terbangun, pengelolaan pabrik es ini juga disamakan dengan beberapa pabrik es yang telah dibangun sebelumnya. Pemkab yang melakukan pembangunan, masyarakat dari kelompok nelayan yang akan melakukan pengelolaan. Sehingga biaya operasional dari pengelolaan pabrik ini juga sepenuhnya dikelola nelayan melalui kelompok atau unit usaha yang ada. “Nanti setelah dibangun kita hibahkan kepada nelayan disana untuk dikelola. Sama seperti yang sudah kita bangun sebelumnya,” pungkasnya.[] RedFj/SP

Kasus