Jika sebelumnya Satpol PP rajin merazia kaki lima, pekan ini giliran bangunan tak berizin yang ditindak. Setelah penyegelan sarang walet tak berizin, Selasa (3/6), kemarin (4/6) bengkel dan jembatan liar yang dibongkar.
Sasaran pertama bengkel di Jalan Gatot Subroto V. Usaha ini sudah berlangsung selama dua bulan. Tanpa banyak basa-basi bangunan kayu itu dirobohkan Satpol PP. “Kalau main hancur begini apa petugas tidak punya pertimbangan, banyak yang cari makan di sini,” kata Agus, salah seorang montir.
Diceritakan Agus, pemiliknya sudah menerima surat peringatan. Tanggapannya, si pemilik coba mengurus perizinan. Juga membongkar sedikit demi sedikit bangunan kayu tersebut. “Harus dibangun lagi. Kalau tidak kerja di mana,” imbuhnya.
Agus dan teman-temannya pun tak berdaya melihat tempat bekerja mereka dirobohkan. Dua peleton Satpol PP sudah cukup untuk membuat nyali siapa pun ciut. Menanggapi protes tersebut, Kasi Operasional Satpol PP Kota Banjarmasin, Danny Matera menegaskan ada tenggat waktu. “Bagaimana pun caranya, toh kami hanya datang untuk bantu membongkar,” ujarnya.
Dasar pembongkaran, bengkel itu tidak memiliki izin bangunan dan izin usaha. “Warga juga mengeluh. Bengkel itu kerja sampai larut malam. Banyak yang terganggu,” imbuh Danny. Sementara sasaran kedua adalah jembatan liar di saluran terbuka Jalan Belitung Darat juga dibongkar. “Alasannya klasik, katanya dulu bikin jembatan tak perlu izin. Zaman dulu dan sekarang kan beda,” tukasnya.
Dari catatan Radar Banjarmasin, sudah ada dua bengkel dan satu jembatan liar yang dibongkar Satpol PP pada pekan ini. Senin (3/6) pagi, bengkel liar di Jalan Bumi Mas Raya dirobohkan petugas. Tak ada perlawanan, sebab sang pemilik sudah keburu kabur sebelum petugas datang. [] RedFj/RB