Kesalahan Memasang Instalasi MEnyababkan Kebakaran

Para pekerja dalam bidang kelistrikan yang tergabung dalam Asosiasi Profesional Elektrikal/Mekanikal Indonesia (API) akan berkumpul di Hotel Newbenakutai, Minggu (8/6). Sekitar 300 anggota Api se-Kaltim membahas seputar  program kerja yang bertujuan memantapkan profesionalisme dalam bidang kelistrikan. Acara ini dikemas dalam Musda 4 Api se-Kaltim.

“Kami akan membahas masalah organisasi menyangkut pertanggungjawaban kepengurusan, sampai pemilihan kepengurusan yang baru. Kita lihat nanti apa perlu ada penggantian pengurus. Yang terpenting lagi, membahas masalah profesionalisme dalam kelistrikan,” ujar Ketua Panitia,  Taufiq Khodly Suryo Atmodjo, Selasa (3/6) kemarin.

Dia menegaskan, menjadi pekerja bidang kelistrikan harus benar-benar profesional yang dibuktikan dengan pelatihan-pelatatihan sehingga mengantongi sertifikat dari Jakarta. Sebab, memasang listrik harus profesional. “Kesalahan dalam pemasangan instalasi listrik, bisa menyebabkan kebakaran,” imbuhnya

Kejadian-kejadian kebakaran di Balikpapan, ungkapnya, sebenarnya bukan karena korlseting listrik. Korsleting listrik atau hubungan singkat adalah pertemuan antara kabel satu dengan lainnya, dan itu tidak menyebabkan kebakaran. Karena instalasi ada pengaman berupa breker, yang akan jatuh (njeklek) kalau  terjadi hubungan singkat.

Kesalahan pemasangan instalasi listrik diantaranya salah memasang sambungan, menggunakan kabel yang ukurannya tidak standar dan salah memilih isolasi. Kabel yang tidak standar itulah, menyebabkan kabel panas karena arus listrik yang besar, kemudian plastik pembungkusnya terbakar.

“Apalagi saat ini banyak diproduksi kabel yang tidak standar, kabelnya kecil dan kandungan tembaga sedikit, lebih banyak besi. Kabel ini sangat rentan terbakar karena panas tak tahan menampung arus listrik. Maka dari itu, yang memasang instalasi harus profesional dibuktikan dengan sertifikat. Kalau sudah profesional, pasti bisa memilih material instalasi listrik yang standar,” pungkasnya. [] RedFj/BP

Kasus