Marabahaya di Jembatan Kapuas I

Marabahaya di Jembatan Kapuas I

PONTIANAK- Jembatan Kapuas I yang menghubungkan antara kawasan Pontianak Selatan dan Timur kembali ditabrak. Menurut Listina, seorang warga Gg Haji Mursid, kejadian itu sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (3/6/2014). “Jembatannya bergoyang, saya kire maok roboh,” kata Listina, seorang saksi mata.

Ia mengatakan saat kejadian itu sebenarnya ada petugas dari Dinas PU Kalbar yang masih membetulkan tiang fender jembatan yang beberapa waktu lalu ditabrak. “Sepertinya yang ditabrak kali ini bukan fendernya tapi tiangnya,” kata Listina.

Disebutnya, ponton yang membawa CPO tersebut berasal dari hulu Sungai Kapuas menuju muara. Dikatakan, sehari sebelumnya tiang jembatan tersebut juga ditabrak.  “Orang sudah teriak-teriak supaya laju ponton dikurangi, tapi karena arus deras maka tak bisa dikendalikan,” kata Listina yang rumahnya berada tak jauh dari jembatan. Jembatan Kapuas I Pontianak hanya boleh dilewati mobil pribadi, sementara mobil boks dan truk beroda empat yang membawa angkutan dilarang melewati jembatan, setelah ditabraknya Jembatan Kapuas oleh ponton yang sedang mengangkut pasir, Selasa (3/6).

DITUTUP SEMENTARA

“Masyarakat jangan memaksakan sampai antre hingga di tengah-tengah Jembatan Kapuas I karena bisa berbahaya, mengingat daya dukung atau kemampuan jembatan yang semakin berkurang akibat tiang utama sudah beberapa ditabrak ponton bermuatan,” kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji menjelaskan larangan itu dikeluarkan karena daya dukung Jembatan Kapuas I yang semakin rendah akibat sudah beberapa kali ditabrak. Untuk mencegah agar tiang utama Jembatan Kapuas I agar tidak tertabrak kembali, pihaknya akan mempercepat pengerjaan tiang fender, memperbaiki tiang penyangga yang retak, katanya.

“Tabrakan kemarin, jelas-jelas kelalaian pihak pemilik angkutan tug boat dan ponton, karena angkutan seberat tiga ribu ton hanya ditarik satu tug boat di depan dan belakang. Harusnya minimal tiga tug boat, satu di depan, dua di belakang untuk mengendalikan ponton itu,” ungkap Sutarmidji.

Wali Kota Pontianak menambahkan hasil rapat antar instansi tadi, yang boleh melewati alur Jembatan Kapuas I, baik tug boat dan ponton hanya berbobot 1.200 ton, dan itu juga harus dipandu oleh instansi terkait. “Pengawalan dan ketentuan bobot maksimal tug boat serta ponton itu, harus dilaksanakan demi keselamatan pengguna Jembatan Kapuas I,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor memperkirakan daya dukung Jembatan Kapuas I Pontianak berkurang menjadi sekitar 90 persen setelah ditabrak tongkang pasir, Selasa (3/6). “Pada kejadian serupa tahun lalu, daya dukungnya berkurang menjadi hampir 80 persen,” katanya.

Ia mengemukakan untuk memastikan kondisi tersebut, pihaknya telah memanggil tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang diharapkan tiba di Pontianak pada Rabu (4/6).

Tim ahli tersebut juga untuk mengkaji apakah jembatan masih layak dilintasi atau tidak. Namun hingga kini pihaknya belum berani memutuskan untuk menutup jembatan atau sebaliknya. Ia menambahkan, secara kasat mata, kerusakan yang terjadi kali ini tidak separah peristiwa serupa akhir Agustus tahun lalu. “Tabrakan kali ini merusak tiang pancang, `power`, dan telapak tiang tiga,” ujar dia.

TANGGUNG JAWAB SYAHBANDAR

Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak Harry Andrianto mendesak kepolisian atau aparat berwenang memeriksa kepala Syahbandar Pontianak, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya, setelah ditabraknya Jembatan Kapuas I oleh ponton yang sedang mengangkut pasir, Selasa (3/6).
“Aparat atau instansi terkait harus memanggil kepala Syahbandar Pontianak, karena itu memang tugas mereka, apalagi insiden ditabraknya tiang utama Jembatan Kapuas sudah berulang kali,” kata Harry Andrianto di Pontianak, Rabu.

Sebelumnya, Selasa (3/6) sekitar pukul 11.00 WIB jembatan Kapuas I kembali ditabrak oleh ponton pengangkut pasir yang dinakhodai Robert Simanjuntak (58).
Harry menyesalkan kenapa insiden ditabraknya tiang utama Jembatan Kapuas sudah berulang kali, tetapi tidak ada langkah yang bijak dari Syahbandar Pontianak dalam melakukan upaya pencegahan, seperti  mengawal setiap ponton atau kapal besar yang akan melewati Jembatan Kapuas.
“Akibat kelalaian instansi itu dalam mengawasi keluar masuknya kapal besar dan ponton di bawah Jembatan Kapuas, maka dampaknya bisa merugikan orang banyak dan bisa mengancam perekonomian Kalbar, kalau sampai Jembatan Kapuas mengalami masalah fatal, seperti ambruk atau lainnya,” kata Harry.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak juga mendesak aparat hukum menindak tegas baik nakhoda dan pemilik angkutan yang dinilai tidak mematuhi aturan dalam menarik ponton bermuatan.
“Paling tidak ponton bermuatan harus di tarik tiga tug boat, satu di depan, dua di bagian belakang untuk mengimbangi agar kasus menabrak tiang utama Jembatan Kapuas I tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedeng (40) saksi mata warga RT 04/RW 01, Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak menyatakan saat kejadian dirinya sedang mandi di Sungai Kapuas yang jaraknya sekitar 150 meter dari tiang utama Jembatan Kapuas.
Ia menjelaskan, saat tiang utama itu ditabrak oleh ponton selain jembatan, rumah di sekitar Jembatan Kapuas I juga ikut bergetar.
“Ponton yang membawa pasir itu dari Hulu Sungai Kapuas menuju arah muara sungai. Ponton itu ditarik satu tug boat di bagian depan, dan satu bagian belakang tetapi tug boat ukuran kecil sehingga tidak dapat mengimbangan karena arus air sedang kuat,” ungkap Dedeng.

Sebelumnya, Agustus 2013 tiang utama Jembatan Kapuas I Pontianak juga ditabrak sebuah ponton yang bermuatan bauksit sekitar 5.000 kubik dari Tayan, Kabupaten Sanggau, sehingga jembatan itu sempat berguncang keras dan juga mengakibatkan rangka tiga dan empat atau persis di tengah-tengah jembatan itu bergeser hingga 10 sentimeter.
Peristiwa itu membuat Pemerintah Provinsi Kalbar sempat menutup beberapa bulan jembatan itu, sehingga hanya boleh dilewati oleh kendaraan roda dua.

Data Polda Kalbar mencatat, sepanjang tahun 2013 terjadi tiga kasus penabrakan tiang fender dan tiang utama oleh ponton sehingga menyebabkan Jembatan Kapuas I ditutup untuk sementara waktu karena dilakukan perbaikan oleh Kementerian PU.
Kemudian, Maret 2014 tiang utama Jembatan Kapuas I kembali ditabrak oleh oleh sebuah ponton yang sedang mengangkut minyak dari arah hulu Sungai Kapuas Pontianak, dan hari ini tiang utama jembatan itu kembali ditabrak oleh ponton yang sedang mengangkut pasir. [] RedHP/TKte/AnKte

Headlines Kasus