Hari Ini, Pemilik dan Kontraktor Diperiksa

Hari Ini, Pemilik dan Kontraktor Diperiksa

Polisi terus menyelidiki penyebab runtuhnya ruko 3 lantai 17 unit dengan Nomor IMB 3650/1315/44/12/2013, di Jalan A Yani, RT 17, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, yang mengakibatkan delapan pekerja luka-luka dan delapan orang buruh tewas yang sudah ditemukan hingga, Kamis (5/6) petang kemarin.

Tercatat sudah 16 orang saksi dimintai polisi keterangan. Mereka terdiri dari mandor, beberapa pekerja dan juga warga sekitar lokasi proyek pembangunan ruko berukuran 100 m x 24 m milik Juliansyah Gojali.

Pemeriksaan terhadap orang ataupun instansi yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan ruko, juga akan dilakukan kepolisian. Mereka akan dimintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya dalam pembangunan ruko tersebut.

Rencananya hari ini, penyidik mengagendakan memanggil Juliansyah dan Kontraktor PT Firma Abadi, Joni Tanjung yang berada di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

“Besok (hari ini, Red) mereka (Juliansyah Gojali dan Joni Tanjung) agendanya akan diperiksa,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta.

Dijelaskan Wisnu, pemanggilan Juliansyah dan Joni sebatas meminta keterangan. “Sedangkan untuk hasil apa dan kenapa bangunan ruko itu runtuh, kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda dan Puslabfor Polri Cabang Surabaya,” terang Wisnu.

Ditambahkan Wisnu, selain pemeriksaan terhadap pemilik dan kontraktor ruko. Polisi juga memanggil pihak terkait yang ada di lingkungan Pemkot, yang dinilai ikut bertanggungjawab dengan peristiwa yang menelan korban jiwa.

“Khususnya instansi teknis terkait. Mereka akan kami minta keterangan. Dan kami akan menuntaskan kasus ini sampai selesai,” bebernya.
Pantauan wartawan di lokasi kejadian, pagi kemarin anggota tim Puslabfor kembali ke area reruntuhan dengan didampingi anggota penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

Anggota tim juga mengambil beberapa sampel material dari puing reruntuhan ruko. Sejumlah besi tulangan cor berbagai ukuran disita dan dibawa menggunakan sebuah karung. Anggota tim juga terlihat berkeliling di area reruntuhan sambil sesekali memperhatikan objek yang ada di depan mereka.

“Ini tahap awal yang dilakukan tim Puslabfor. Nanti mereka akan kembali ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lanjutan,” ungkap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Suryono kepada wartawan.[] RedFj/SP

Kasus