Sebanyak 58 petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Balikpapan, dites urine. Itu sebagai upaya untuk mendeteksi dini penggunaan narkoba di kalangan petugas. Tes tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, kemarin (10/6). Sebelum tes urine, BNNK juga memberikan sosialisasi terkait dampak penggunaan narkoba.
“Sebagai pengawas, petugas sangat rentan berhubungan dengan narkoba, karena 60 persen warga binaan merupakan narapidana kasus narkoba,” kata Kepala Rutan (Karutan) Klas II Balikpapan Budi Prajitno.
Hal tersebut juga dimaksudkan untuk membersihkan narkoba di lingkup rutan. “Bagaimana mau membersihkan kalau sabunnya saja kotor,” terangnya.
Disebut Budi, jika ada petugasnya yang nantinya positif menggunakan narkoba, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi. “Hasil tes akan kami serahkan ke kepala Divisi Pemasyarakatan. Nanti tindakannya dikonsultasikan. Tapi karena ini bentuknya pencegahan, akan kami berikan teguran. Kalau masih melakukan, bisa dilakukan pemecatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BNNK Balikpapan I Ketut Rasna mengatakan, tes urine dan sosialisasi yang dilakukan pihaknya agar petugas bisa mengetahui warga binaan yang menggunakan narkoba. “Semoga saja hasil tesnya bagus. Nanti hasilnya akan kami laporkan kepada kepala rutan,” pungkasnya. [] RedFj/KP