Dewan Pengawas PDAM bidang masyarakat, Agus Suprapto menandaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM PPU. Hal itu terkait dengan masalah di tubuh PDAM termasuk adanya oknum dari dalam yang melakukan pemasangan saluran air kepada masyarakat, namun biaya pemasangan diindikasikan tidak masuk ke kas PDAM.
“Jelas kita akan evaluasi internal PDAM,” ujar Agus kepada wartawans, Kamis (12/6) kemarin. Dia menambahkan, terkait dengan saluran liar yang dapat merugikan keuangan PDAM, pihaknya akan melakukan pembenahan di tubuh PDAM, supaya kinerja dan manajemen pengelolaan perusahaan lebih tertata. “Nanti kita akan carikan jalan keluar, termasuk membenahi internal PDAM,” tandasnya.
Agus menegaskan, oknum berbaju PDAM yang berperan dalam pemasangan saluran yang dianggap ilegal, bakal ditindak tegas. “Oknum-oknum yang terlibat akan ditindak tegas. Tapi, belum sampai pemecatan,” tegasnya.
Ia menerangkan, pihaknya akan mendalami lebih jauh, karena saat ini, oknum yang terlibat masih simpang siur. Ia mengaku akan melakukan pertemuan dengan pihak PDAM untuk membahas masalah tersebut. “Yang jelas, setelah ada verifikasi yang jelas, maka akan ditindak. Kita akan rapatkan lagi,” terangnya.
Ketika ditanya mengenai jumlah sambungan ilegal, dia mengaku, tidak mengetahui persis jumlahnya. “Saya kurang tahu berapa jumlahnya. Tapi jumlah saluran ilegal yang ada, bisa saja bertambah atau berkurang setelah dilakukan verifikasi,” jawabnya.
Agus juga mengaku setuju, terkait rencana dari Wakil Bupati PPU Mustaqim Mz, untuk melaporkan oknum-oknum yang bermain. “Bagus saja. Kalau ini kepentingan hukum dan PDAM tidak mampu membenahi secara internal, maka kita laporkan ke polisi,” pungkasnya. Sekadar informasi, menurut data yang dihimpun oleh PDAM, saluran liar di Kecamatan Waru sekira 85, dan di Kecamatan Penajam sekira 47 saluran liar. [] RedFj/BP