Ngamar di Hotel, Pasutri Bawa Sabu

Ngamar di Hotel, Pasutri Bawa Sabu

Menjelang Ramadan dan pemilu presiden (pilpres), Polsekta Samarinda Utara melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), pada Sabtu (14/6) malam. Dari operasi tersebut, polisi menyisir beberapa hotel kelas melati yang ada di Kota Tepian. Walhasil, tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia serta satu pasangan suami istri kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dipimpin Kapolsekta Samarinda Utara AKP Ervin Suryatna, polisi mulai bergerak sekitar pukul 23.00 Wita. Informasi yang beredar, di salah satu hotel yang ada di Jalan Merdeka, Sungai Pinang. Salah satu penjaga hotel yang namanya enggan dikorankan menjelaskan penginapan kelas melati itu sedang sepi pengunjung. “Cuma beberapa kamar saja yang terisi.
Belum ada yang lain,” jelasnya. Polisi pun meminta penjaga hotel itu untuk menunjukan kamar-kamar yang ada pengunjungnya. Usaha polisi pun tak sia-sia, tiga pasangan yang tak memiliki ikatan resmi diamankan. Dalam operasi itu, seorang penghuni kamar sempat menolak dibawa ke kantor polisi. Lelaki berinisial Su (30) tersebut sempat menghalangi media untuk mengambil gambar.
“Mas jangan foto-foto gitu,” ucap Su. Hanya saja, dia menolak dituduh berbuat mesum dengan pasangannya. “Saya sama calon istri saya. Saya sudah nikah, tapi nikah siri,” ujar Su. Teman perempuan Su yang masih berstatus sebagai mahasiswi itu pun tak mau membuka helm serta penutup wajah ketika diminta polisi. Nah sepasang suami istri diketahui juga ngamar di hotel tersebut.
Rupanya mereka sedang mengonsumsi sabu. “Kami juga amankan satu pasangan suami istri yang kedapatan membawa sabu-sabu,” ujar Ervin. Adalah Is (43) dan istrinya Ma (43) yang kedapatan membawa kristal bernilai jutaan rupiah itu. Sebelum diperiksa, Ma melempar barang haram tersebut melalui jendela guna menghilangkan barang bukti. Beruntung, salah satu polisi sempat melihat. [] RedFj/KP
Kasus