Pertumbuhan ekonomi baik tak selamanya berdampak positif. Di sisi lain, tren bagus ini justru bikin kasus penyalahgunaan narkoba meningkat. Tergambar dari kasus narkoba di Samarinda yang didominasi pekerja swasta.
SELAMA
dua tahun terakhir, pekerja swasta mencatatkan angka tertinggi kasus narkoba di Kota Tepian. Ini menunjukkan teori tren narkoba turut ditentukan pendapatan per kapita di daerah terbilang erat. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Kombes Pol Agus Gatot Purwanto mengatakan, seiring pendapatan per kapita kota meningkat, tren narkoba bakal ikut naik. Maka, cenderung meningkat pula jumlah pemakai narkoba.
Dia mencontohkan Jakarta yang perputaran uang secara nasional mencapai tujuh persen, menempati posisi tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba. Kemudian diikuti Batam dan Kaltim. “Mereka yang tadinya tidak ke kafe, mulai ke kafe. Di kafe suasana timbul hasrat ingin pakai. Di sana, kelompok ini merasa kalau enggak pakai, enggak bisa,” tutur Agus Gatot.
Sebagai informasi, Samarinda sebagai kota jasa dan industri, pertumbuhan ekonomi berjalan dinamis. Selama 2013, perputaran uang paling besar di Kaltim berlaku di Samarinda yakni mencapai Rp 11 triliun. Pendataan BNNP menunjukkan pada 2012, sebanyak 276 pekerja swasta terjerat kasus narkoba. Paling banyak di antara golongan lain seperti pelajar, PNS/polisi, buruh, hingga pengangguran. Terbanyak kedua berasal dari tunakarya, 36 orang. Diikuti 18 buruh, tujuh PNS/polisi, lima mahasiswa/pelajar, lima wiraswasta dan satu petani/pedagang.
Sementara tahun lalu, pekerja swasta yang tersangkut penyalahgunaan narkoba bertambah jadi 290 orang. Diikuti 80 pengangguran, 26 wiraswasta, 25 buruh, 10 PNS/polisi, dan 9 mahasiswa/pelajar. Sedangkan berdasar jenis kelamin, laki-laki masih mendominasi kasus ini. Adapun dari 183 kasus penyalahgunaan narkoba pada 2011, jumlah tersangka mencapai 339 orang. Meningkat jadi 348 orang dari 201 kasus setahun berikutnya. Sedangkan pada 2013, tersangka naik drastis menjadi 440 dari 228 kasus.
Sedangkan untuk skala provinsi, penelitian BNN dan Puslitkes Universitas Indonesia (UI) pada 2011 yang dirilis 2012, kebutuhan daun ganja di Kaltim pada setahun mencapai 7,04 juta gram. Sementara kokain 323 gram, hasis 10.406 gram, ekstasi 2,51 juta tablet, dan sabu 788.217 gram (kebutuhan narkotika per hari, lihat infografis).
Meski penelitian menunjukkan angka hingga jutaan butir dan gram, tangkapan selama ini masih di bawah kebutuhan. Pada 2011, tangkapan shabu 6.709 gram, ganja 8.569,8 gram, heroin 1.358,7 gram, hingga 1.087 butir. Sedangkan pada 2012 hingga 2013, tangkapan barang bukti masih tak sesuai kebutuhan narkotika berdasar penelitian tadi. [] RedFj/KP