Arman dan Amir Berkenalan Saat Meringkuk di Rutan

Dua penjahat kasus curanmor, Armansyah alias Arman (30) warga Jl Soekarno-Hatta Km 29, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Amir (23) warga Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU), merupakan “alumni” Rutan kelas II B Balikpapan. Keduanya pernah dipenjara karena melakukan tindak kriminal.

Ketika menjalani hukuman di Rutan Balikpapan, keduanya  berkenalan. Nah, setelah keluar, Arman dan Amir bersekongkol mencuri motor dengan wilayah yang lebih luas dan jumlah curian yang lebih banyak lagi.

Dalam beraksi, dua penjahat itu mengincar Suzuki Satria FU 150 Cc.  Senin (16/6) kemarin, Arman dan Amir menjalani penyidikan di Polres Balikpapan setelah diringkus Jatanras Polres Balikpapan, Kamis (12/6) siang kemarin.

Beberapa pertanyaan yang dilemparkan ke Arman, hanya dijawab dengan anggukan tanda mengiyakan. Dirinya mengakui semua perbuatannya, mungkin itu pula yang menyelamatkan dirinya dari hadiah timah panas yang tidak didapatnya. Nasib Arman lebih beruntung ketimbang Amir yang harus berjalan dengan timpang lantaran betis kaki kanannya berlubang ditembak polisi.

Setelah keterangan yang diperlukan oleh polisi sudah cukup, media ini diberi kesempatan agar mengajukan pertanyaan terhadap Arman. Masih dengan ekspresi menyesal, ia menceritakan bagaimana dirinya bisa berkenalan dengan Amir.

Kali pertama bertemu Amir, yaitu saat Arman menjalani masa tahanan di Rutan kelas II B Balikpapan. Saat itu Arman dilaporkan membawa lari gadis bawah umur  sehingga dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 23 Tahun 2002.

“Waktu itu tahun 2011, saya dilaporkan oleh orangtua korban lantaran saya kabur sama anaknya. Padahal, kami suka sama suka. Tapi orangtuanya nggak setuju, makanya saya dilaporkan polisi,” tandas Arman.

Saat berada di rutan, dirinya mulai berkenalan dengan Amir. Ditanya terkait kejahatan mencuri motor dilakukan bersama Amir, dia mengatakan rencana tersebut tidak disusun sewaktu dirinya berada di dalam penjara.

“Dia keluar penjara duluan waktu itu, dan memang baru ketemu setelah saya juga keluar. Saat itu barulah saya diajak untuk mencuri motor sama dia, kebetulan juga penghasilan saya sebagai petani masih kurang. Makanya saya ikut sama dia,” aku Arman.

Kerja sama yang dilakukan oleh Armand an Amir sangat kompak. Arman yang bertugas sebagai mata-mata, sedangkan Amir yang bertugas untuk melakukan eksekusi (pemetik). Amir yang tidak mengenal wilayah Kota Balikpapan, memanfaatkan jasa Arman untuk mencari target sasaran pencurian.

“Dia itu nggak tahu wilayah Balikpapan, makanya saya yang ditugaskan untuk mengintai motor yang akan dicuri. Biasanya saya yang bonceng dia, setelah dapat motor baru dia yang bawa motor itu,” beber Arman.

Saat ditanya terkait spesialis motor Suzuki Satria FU, Arman menjelaskan tidak tahu menahu tentang hal itu. Menurutnya, semua itu ialah tugas dari Amir. Dirinya hanya mendapat tugas untuk mengincar motor yang akan dicurinya.

“Yang jelas saya cuma dapat tugas untuk nyari motor aja. Untuk memilih jenis motornya, itu urusannya Amir. Tapi setahu saya, dia milih Satria lantaran memang paling gampang untuk dicuri,” jelas Arman.

Dari aksi pencurian tersebut, baru 5 unit motor yang berhasil dijual di luar Kota Balikpapan. Dari penjualan tersebut, satu unit motor dijual seharga Rp3 juta dan Arman mendapat bagian untung senilai Rp1 juta.

“Kurang lebih saya dapat Rp5 juta dari aksi curanmor itu. Uang itu saya dapat dari pembagian hasil penjualan 5 unit motor,” imbuhnya. Pengembangan, terus dilakukan terhadap kasus curanmor tersebut. Pasalnya aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh Arman dan Amir. Kanit Jahtanras Polres Balikpapan Ipda Tumilan mengatakan, masih ada beberapa pelaku yang berstatus DPO.

“Ada pelaku lain dalam kasus tersebut, kami akan menyelidikinya lebih dalam lagi. Saat ini, identitas pelaku sudah kami kantongi dan kami sedang mengintensifkan pengejaran pelakunya,” pungkas Tumilan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua penjahat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama ini terkesan “ngolok” polisi. Menjadi target operasi (TO) penangkapan, justru semakin merajalela mencuri motor lebih banyak lagi. Sepandai-pandainya penjahat menghindari sergapan polisi, akhirnya tertangkap juga.

Dua penjahat kambuhan (residivis) yang selama ini meresahkan warga Balikpapan, berhasil diringkus tim Jatanras Polres Balikpapan. Kedua pelaku ternyata dari luar daerah, sengaja datang ke Balikpapan mencuri motor.

Keduanya, Armansyah alias Arman (30) warga jalan Soekarno Hatta Km 29, Kutai Kartanegara (Kukar) dan  Amir (23) warga Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU). Mereka hampir lolos dari sergapan polisi. Salah satu pelaku ditembak kakinya oleh polisi ketika mau melarikan diri, yakni Amir yang merupakan otak pelaku.   Arman dan Amir lebih suka menggasak motor Suzuki Satria F.

Awalnya, Kamis (12/6) siang, polisi menangkap Arman. Saat itu Arman membawa sepeda motor hasil curian di jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan Utara, dan berhenti di pinggir jalan.

Dari pengakuan Arman, pelaku utama ternyata bernama Amir. Tidak mau kehilangan buruannya, polisi langsung meluncur ke PPU untuk melakukan penangkapan Amir. Alhasil, Kamis (12/6) malam Amir pun ditangkap di rumahnya.

Awalnya Amir tidak mengakui dirinya terlibat kasus curanmor di Balikpapan, namun setelah dilakukan penggeledahan di kantong celana Amir, ditemukan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraa (STNK) Suzuki Satria F. Setelah dicek STNK motor tersebut adalah motor yang masuk dalam daftar pencarian barang karena kasus pencurian dengan TKP di kawasan jalan Ruhuy Rahayu, Sepinggan. [] RedFj/BP

Kasus