Kasus Sengketa Tanah Meningkat

Kasus Sengketa Tanah Meningkat

TANJUNG SELOR – Pasca terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), perkara sengketa lahan di provinsi termuda di Indonesia ini meningkat. Tanjung Selor, salah satu kecamatan di Kabupaten Bulungan yang ibu kota Provinsi Kaltara menjadi salah daerah yang terdapat banyak sengketa lahan.

Contohnya adalah yang terjadi di Kelurahan Tanjung Selor Ilir. Kelurahan Tanjung Selor Ilir men-dapat enam laporan pe-ngaduan dari mas-yarakat, terkait sengketa tanah. “60-70 persen masalah di kelurahan kita adalah sengketa tanah,” kata Lurah Tanjung Selor Ilir, Ahyarsyah kepada wartawan, belum lama ini (22/6).

Dari sengketa tanah yang masuk ke kelurahan, rata-rata kasusnya, karena tumpang tindih lahan. Ia berkata, lahan-lahan yang sering bermasalah tersebut sebagian besar merupakan tanah warisan dan garapan. Dari kasus tersebut, beberapa telah masuk ke ranah hukum. “Beberapa sudah masuk dalam persidangan di pe-ngadilan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, be-berapa kasus masih dapat diselesaikan pihak kelurahan, dan diarahkan dengan penyelesaian secara kekeluargaan. Tapi, kasus yang tidak dapat diselesaikan, pihak kelurahan menyerahkannya pada jalur hukum. Seperti, masalah tanah warisan dan garapan.

“Jika surat pelepasan, masih dapat kita atasi. Dicari saja siapa pembeli dan penjualnya, kemudian juga dari kwitansi. Tapi, mengenai garapan ini sedikit susah. Kita tidak tahu siapa yang pertama kali menggarap tanah itu. Apalagi tanah warisan, masuk dalam ranah keluarga,” beber Ahyarsyah.

Ke depannya, ia akan memperketat pengurusan sertifikat tanah, untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa. Diperkirakan masalah seperti itu akan terus bermunculan, jika sistem administrasi masih kurang jelas dan asal jadi. Dalam bulan ini, pihak kelurahan sendiri telah melayani pengurusan 12 sertifikat.

“Saya tidak mau cepat tapi salah. Jika ada yang mau mengurus sertifikat, kita akan menghadirkan ketua RT dan saksi, karena mereka yang lebih tahu mengenai masalah di lapangan. Jangan sampai ketika saya pensiun, saya dipanggil karena masalah tanah itu,” tambahnya. [] RedHP/Kokal

Serba-Serbi