Nikah dan Sunat Massal Digelar

Nikah dan Sunat Massal Digelar

NANGGA BULIK  –Nikah dan sunat massal digelar di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk nikah massal adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lamandau yang punya pekerjaan. Sedangkan sunat massal, digelar oleh  Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Lamandau. Acara nikah massal diikuti 36 pasang pengantin, sedangkan sunat masal melibatkan 70 anak berusia sekolah.

Untuk prosesi nikah massal, berlangsung di gedung Sambaga Mas, Selasa (24/06/2014) itu dipandu pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Ke-36 pasangan “pengantin” yang ikut prosesi nikah massal itu berasal dari tiga kecamatan yang di daerah pemekaran sekitar 12 tahun silam. Semua pasangat terlihat gembira dan bersyukur karena mendapat kesempatan mengikuti pernikahan itu.

Pernikahan massal pasangan mempelai dari Kecamatan Bulik, Sematu Jaya dan Menthobi Raya dimaksudkan untuk melegalkan status perkawinan mereka. Prosesi pernikahan dilakukan langsung oleh petugas KUA Kecamatan, katanya.

“Hal ini penting dilakukan mengingat pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi penduduk. Hari ini kita laksanakan kegiatan nikah massal,” kata Bupati Ir Marukan dalam sambutan yang dibacakan staff ahli bidang hukum dan politik Setda Lamandau Drs Leo Ijan.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa perkawinan dinyatakan sah bila dilakukan menurut hukum atau aturan agama dan dicatat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Nikah massal ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Lamandau untuk membantu masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu untuk mendapatkan surat nikah bagi yang beragama Islam dan akta pernikahan bagi non muslim,” katanya.

Leo Ijan berharap seluruh elemen masyarakat mengurus kepemilikan dokumen pencatatan perkawinan karena pasangan yang sudah sah telah memenuhi persyaratan hukum dan mendapat pengakuan dari negara mengenai perkawinannya.

Untuk sunatan massal gratis, digelar bagi anak warga masyarakat kurang mampu. “Ini sengaja kita lakukan menjelang puasa Ramadhan agar anak-anak biasanya di bulan suci ini libur,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Lamandau, H Abdul Kohar, S. Pd, secara terpisah.

Pemkab Lamandau melalui Bagian Kesra menyelenggarakan khitanan massal Selasa (24/06/2014) dengan 70 anak usia sekolah dikhitan. Semua anak tersebut berasal dari Kecamatan Bulik dan Kecamatan Delang.

“Sunatan massa ini diselenggarakan untuk membantu masyarakat kurang mampu sesuai petunjuk agama dan juga untuk memperkokoh hubungan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat di Kabupaten Lamandau,” ujarnya.

Bupati Lamandau Ir Marukan melalui Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau Ir H Mahruni mengatakan,  pemerintah menyambut baik dan bersyukur atas sunatan massal itu karena ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab terhadap masyarakat.

“Khitanan bagi anak laki-laki menurut kesehatan sangat dianjurkan, bahkan menurut sebagian besar ulama dalam ajaran Islam hukumnnya wajib. Kewajiban ini menjadi lebih baik lagi manakala dilihat dari sudut kesehatan,” katanya.

Mahruni mengatakan, hal yang menjadi pertimbangan diadakannya secara massal khitanan ini untuk membantu warga masyarakat kurang mampu yang anaknya sudah waktunya disunatkan, namun belum dapat dilakukan karena faktor ekonomi.

Selain itu juga  untuk mengurangi rasa takut pada anak-anak yang akan dikhitan. Kebanyakan anak terkadang dihinggapi rasa takut saat hendak dikhitan, namun apabila dilaksanakan dalam suasana  gembira dan bersama-sama mereka tidak akan menangis, katanya.

“Dari sudut pandang medis manfaat khitan itu sendiri untuk menjaga kebersihan, mencegah infeksi saluran kemih, menurunkan risiko terkena penyakit kelamain, mencegah inflamasi serta menurunkan risiko serviks,” tambah Mahruni.

Asisten II Kabupaten pemekaran sekitar 12 tahun silam itu mengharapkan kegiatan ini dapat memberi manfaat dan sekaligus meningkatkan rasa toleransi antarumat beragama dan terjalinnya tali silahturahmi antarwarga di Kabupaten Lamandau.

Risawati, salah satu orang tua anak yang mengikuti khitanan massal menyatakan menyambut baik sunatan massal yang dilakukan pemerintah, apalagi anaknya sendiri yang meminta ikut khitan massal tersebut karena banyak temennya ikut acara ini.

“Sebelumnya anak saya tidak mau dikhitan tetapi setelah tahu anak saudara saya juga ikut, dan akhirnya dia yang minta sendiri untuk dikhitan. Mumpung dia mau ya saya ikutkan,” katanya saat ditemui di sela-sela acara sunatan massal tersebut. [] RedHP/Ant

Serba-Serbi