Negeri Terbatas, Pilih Swasta

Negeri Terbatas, Pilih Swasta

Karut-marutnya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Minyak tahun ini kian meluas. Tak hanya kecurangan, kuota kursi sekolah negeri yang dianggap minim jadi keluhan orangtua. Meski begitu, Pemkot Balikpapan menjamin semua anak di Kota Minyak tetap bisa sekolah.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sekolah favorit dan negeri di kota ini memiliki batasan. Tidak mungkin semua orang yang mendaftar di sekolah favorit atau negeri diterima. “Jelas itu (menerima semua orang) tidak bisa. Semua sekolah di Indonesia punya aturan,” ucapnya.
Ia mencontohkan, warga memiliki keinginan anaknya di sekolah negeri yang dekat dengan rumah dan terbaik. Tapi yang ingin sekolah di situ banyak. Lantas, apakah semua diterima, tentu tidak. “Siswa harus disebar,” pintanya.
Menurutnya, bagi orangtua yang anaknya tidak diterima di sekolah favorit, jangan berkecil hati. Masih banyak sekolah negeri lain yang bisa menerima. Bila juga tak tertampung, maka calon siswa bisa memilih sekolah swasta. Cara terakhir itu dianggap risiko, karena PPDB sudah ada aturan standar penerimaan siswa baru.
Rizal menyebut, kemungkinan calon murid tidak tertampung di sekolah negeri atau favorit memang ada, tapi jumlahnya kecil. Daya tampung yang dianggap jadi hambatan menerima siswa negeri sebanyak-banyaknya.
Ia menyebut, persoalan minimnya kuota kursi sekolah negeri bukan terjadi di Balikpapan saja, melainkan hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. “Namun solusi menambah sekolah seperti yang diinginkan DPRD Balikpapan, tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya.
Penambahan sekolah baru, kata dia, perlu pembahasan yang panjang di legislatif dan eksekutif. Pihaknya tentu akan membahas anggaran secara menyeluruh. Jangan sampai membangun sekolah tapi mangkrak lantaran anggaran minim.
Rizal juga tak ambil pusing bila wakil rakyat memobilisasi massa untuk mendatangi wali kota di Balai Kota Balikpapan. “Itu (mobilisasi) urusannya anggota dewan. Memang benar setiap anak punya hak sekolah, tapi jika permintaan disekolahkan sesuai keinginan orangtua siswa, tentu tidak bisa dikabulkan. Sekali lagi kursi sekolah negeri itu ada batasnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, terbatasnya kuota siswa pada PPDB tahun 2014/2015 membuat sejumlah orangtua kesal karena peluang anaknya masuk ke sekolah negeri menjadi kecil. Mereka pun mendatangi Gedung DPRD Balikpapan, Senin (30/6). Orangtua menuntut anak mereka bisa menuntut ilmu di sekolah negeri. Legislatif akhirnya mengusulkan pemkot perlu menambah gedung sekolah baru. [] RedFj/KP
Serba-Serbi