BARITO UTARA – Gara-gara banyak anggota dewan yang tak hadir, sidang paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, yang mengagendakan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) akhirnya buyar.
Menurut salah seorang pimpinan dewan di DPRD Barut, bubarnya agenda paripurna tersebut karena dinilai tidak korum. “Rapat paripurna pembahasan raperda kita tunda karena peserta rapat tidak mencapai korum,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Hj Mery Rukhaini saat memimpin rapat dewan di Muara Teweh, Kamis (26/2).
Tercatat hanya tujuh dari 25 anggota DPRD Barito Utara yang hadir, yakni Hj Mery Rukaini, Rujana Anggraini, Surianor (Fraksi
Demokrat), Sunario, Satra Jaya (Fraksi PDIP), Hasrat (Fraksi PAN) dan Tajeri dari Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (Fraksi GKKB).
Padahal sebelumnya pembahasan Raperda sudah terjadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan sudah diketahui para anggota DPRD setempat. dimaksud.
“Saya mohon dengan sangat lewat ketua komisi agar kehadiran anggota-anggotanya bisa maksimal, karena kita ini wakil rakyat,” tegas Mery.
Mery mengaku terpaksa menunda pembahasan tiga Raperda tersebut. Dia meminta anggota dewan agar menaati jadwal yang sudah ditetapkan.
“Jika sudah ada jadwal jangan sampai tidak hadir,” ujarnya.
Sebelum rapat pembahasan, anggota DPRD melaksanakan kunjungan ke kota Palangka Raya terkait Raperda yang akan dibahas bersama pihak eksekutif yakni Raperda RTRWK, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), dan Raperda tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian kepala desa. [] Ant