PONTIANAK. Peristiwa pembunuhan sadis yang menimpa Tari Arizona, (25 tahun), janda bernak satu, warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak Rabu (11/3) yang juga staf pencatatan registerasi di Pengadilan Tinggi Pontianak, telah ditemukan tewas bersimbah darah di kediamannya, di Jalan Tani Makmur, No 09 sekira pukul 07.24 WIB.
Korban diperkirakan dibunuh oleh orang dekat dan pelakunya tidak jauh dari rumah korban. “Kita ambil kesimpulan, pelaku tidak jauh dari korban atau orang dekat,” kata Kanit Cakal Unit Satwa K-9 Dit Sabhara Polda Kalbar Aipda Gede.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketika korban dievakuasi oleh Tim Inafis dari Polresta Pontianak tampak kondisi korban dalam keadaan tangan terikat, mulut dilakban serta dalam kondisi tidak berbusana. Sementara posisinya, dalam keadaan terlungkup dan di bagian belakang kepala berlumuran darah.
Polisi yang tiba dilokasi pun langsung melakukan olah TKP. Penyidik, tim Inafis dan Unit Satwa K-9 tampak berjibaku menyelidiki kasus ini. “Dia meninggal sekitar 8-10 jam setelah ditemukan. Korban dalam keadaan terikat dan tengkurap serta tak menggunakan pakaian,” kata Edi Hasibuan, Dokter Forensik Polda Kalbar di lokasi kejadian. Rachmat Effendi