PONTIANAK – Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kalimantan Barat, Emmy Zuli, mengatakan, periode Juli 2014 hingga Desember 2014 dana peserta yang mengendap dalam kategori Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp. 81,4 Milliar.
Dana yang belum diklaim oleh pekerja tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya status pekerja masih aktif, atau pihak perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja belum melaporkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kalimantan Barat.
“Dana sebesar 81,4 Milliar itu terbanyak dari perusahaan PT. Erna Djuliawati,’’ujar Emmy Zuli.
Namun demikian kata Emmy Zulia, dana JHT pekerja yang ada di bank diambil bunganya termasuk juga dalam bentuk giro, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pekerja termasuk untuk Uang Muka (UM) kredit perumahan.
Setiap pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kalbar membantu sebesar Rp. 20 juta setiap pengambilan kredit rumah. Ini salah satu bentuk apresiasi dan kepedulian yang ditunjukkan oleh institusi. Rachmat Effendi