PONTIANAK-Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak, Komisaris (Pol) Andi Yul menyatakan dari hasil otopsi diduga kuat Tari Arizona (25) salah seorang PNS di Pengadilan Tinggi Pontianak, dibunuh dengan cara dicekik pada Rabu (11/3).
“Dokter forensik memperkirakan, cekikan dan banyaknya darah yang keluar dari tubuh korban, sama-sama menyebabkan kematian korban, selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul di bagian kepala,” kata Andi Yul di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah menemukan sebuah balok kayu yang diduga kuat, digunakan pelaku untuk memukul kepala korban.
“Dugaan korban dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul dengan benda tumpul juga diperkuat dari keterangan saksi, Munade (46) salah seorang tetangga korban, mengaku mendengar keributan di rumah korban.
Munade menyatakan, dirinya mendengar ribut-ribut di rumah korban sekitar pukul 1.30 WIB dinihari, Rabu (11/3), setelah itu saya tidak dengar lagi, karena hari itu hujan turun dengan deras.
Walau demikian, Munade tidak bisa merinci dengan jelas suara ribu-ribut tersebut. “Soalnya, korban biasanya kalau sedang terima telepon juga suka ribut, sehingga tidak heran,” katanya.
Kasatreskrim Polresta Pontianak menambahkan hingga saat ini, pihak sudah memeriksa keterangan dari enam saksi, dan belum menemukan motif dari pembunuhan janda beranak satu itu.
Sebelumnya, Rabu (11/3) korban pembunuhan pertama ditemukan oleh pamannya, Jaka sekitar pukul 07.24 WIB, dalam keadaan tangan terikat, mulut di lakban, tidak menggunakan baju, di ruang tamu rumah korban, di Jalan Tani Makmur, No. 09,
Kecamatan Pontianak Selatan.
Dari hasil pengolahan di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di bagian kepada korban, dan kekerasan lainnya di bagian tubuh mayat tersebut. Rachmat Effendi