Pegawai Harus Paham Tupoksi

Pegawai Harus Paham Tupoksi

BARITO SELATAN – Bupati Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Ir HM Farid Yusran, MM meminta setiap Pegawai Negeri Sipil harus memahami tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Pemahaman tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) beserta regulasi yang mengaturnya juga menjadi penekanan mutlak yang harus dimiliki oleh setiap aparatur pemerintahan daerah ini,” katanya di Buntok, Rabu.

Ini penting dipahami setiap PNS karena bagaimana mungkin seorang abdi negara dapat bekerja secara optimal apabila kurang memahami uraian tugas atau tupoksinya.

Semua aparatur negara sipil (ANS) hendaknya memahami tupoksi dan berbagai peraturannya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan akan mudah dilakukan, ujarnya.

“Oleh karena itu diminta kepada PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Barsel dapat terus mengasah kemampuan serta terus menimba ilmu pengetahuan supaya kinerja bisa optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal,” ucapnya.

Selain itu ia menyampaikan, dalam menjalankan tugas ditempatnya bekerja, PNS juga harus memahami aturan-aturan yang ditetapkan serta bertanggungjawab penuh terhadap tugas yang diembannya.

“Jangan bekerja setengah-setengah, bekerjalah sampai tuntas. Disamping itu juga jangan hanya menunggu perintah, akan tetapi harus lebih proaktif dalam menyelesaikan tugas yang diembannya,” kata Bupati.

Dengan begitu, maka berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat yang saat ini terus berkembang dan semakin kompleks dari waktu ke waktu tersebut dapat terlayani dengan baik.

“Jika semuanya itu dijalankan sesuai dengan tupoksinya, maka semuanya akan berjalan dengan baik dan akan berdampak terhadap pola pikir yang lebih maju,” demikian Bupati Barsel Farid Yusran. [] ANT

Serba-Serbi