Saatnya DAK Untuk Reboisasi

Saatnya DAK Untuk Reboisasi

KOTAWARINGIN TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap diizinkan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) bidang kehutanan untuk reboisasi hutan untuk pencegahan banjir.

“Ada sekitar Rp 108 miliar dana DAK mengendap. Kami berharap bisa menggunakan dana itu untuk reboisasi hutan. Kami juga berkonsultasi kepada pemerintah pusat tentang bagaimana melaksanakannya supaya sesuai aturan,” ujar Bupati H Supian Hadi di Sampit, Jumat.

Pemkab Kotim makin serius melakukan perbaikan lingkungan, terlebih setelah banjir parah kini tidak hanya sering melanda kawasan hulu, tetapi juga merendam Kota Sampit. Jika tidak dilakukan penanganan serius, kerusakan lingkungan yang terjadi akan menimbulkan bencana yang lebih parah.

Pemerintah daerah sudah berkonsultasi terkait rencana pembangunan kebun raya di Jalan Jenderal Sudirman km 42, penanaman mangrove dan program lingkungan lainnya. Tahun 2016 nanti perencanaannya mulai dikerjakan secara khusus.

“Mudah-mudahan tahun 2018 sudah bisa dimulai,” harap bupati termuda di Kalteng yang akan mengakhiri masa jabatan pada 25 Oktober 2015 ini.

Ia menekankan, perizinan pemanfaatan lahan untuk perkebunan, pertambangan dan lainnya di kawasan hulu akan diperketat. Kebijakan ini untuk menjaga hutan di daerah serapan air agar banjir tidak makin perah.

“Daerah hulu harus kita jaga karena merupakan daerah serapan air. Musibah yang terjadi sekarang akibat tindakan manusia juga. Makanya ini harus kita perbaiki bersama,” imbau Supian.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut peduli dalam mencegah banjir. Seperti di kawasan kota, masyarakat diminta membersihkan lingkungan masing-masing sehingga drainase berfungsi maksimal menyalurkan air agar daerah ini terhindar dari banjir. [] ANT

Serba-Serbi