HULU SUNGAI TENGAH – Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah menyita ribuan obat yang masuk obat daftar G yang diambil di jalan setelah dibuang seorang pengedara yang melintas dari arah Barabai menuju Kandangan, Selasa (28/4/2015).
Kasatlantas Polres HST AKP Faisal Nasution, kepada BPost Online malam ini mengatakan, obat daftar G merek Zenit ada 4000 butir dan merek dekstromertophen 3000 butir dibawa dalam kardus.
“Obat tersebut kami sita, dari seorang pengendara sepeda motor saat melintas di jalan A Yani Desa Kapuh, kecamatan Haruyan, saat kami menggelar razia,”kata Faisal.
Saat itu, jelas Faisal, salah satu anggota melihat pengendara sepeda motor suzuki satria dari arah Barabai menuju arah Banjarmasin berbalik arah. Kemudian dikejar anggota Satlantas, lalu pengendara terlihat membuang satu boks kardus, lalu kabur dengan kecepatan tinggi.
Setelah dilihat isinya, ribuan obat yang selama ini banyak disalahgunakan warga, untuk mabuk-mabukan.
“Barang temuan telah kami serahkan ke Satnarkoba,”kata Faisal. [] TBS