NUNUKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan enam tahanan dan seorang narapidana, lantaran terlibat pesta sabu-sabu Minggu (26/4/2015) dinihari lalu.
Mereka memperoleh sabu-sabu dimaksud dari dua pegawai lapas dan berpesta di Blok A Kamar 07, Ruang Mapenaling. Ini merupakan tempat bagi tahanan baru menjalani masa pengenalan lingkungan di lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, M Nurdin mengatakan, enam orang tahanan yang diamankan itu masing-masing Am (21), Jn (25), Ud (30), El (29), IJ (39) dan Her (22). Sedangkan Jw (62) merupakan narapidana yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
Selain ketujuh orang dimaksud, petugas lapas juga mengamankan dua pegawai lapas masing-masing Jn, staf registrasi dan Sh yang merupakan staf perawat.M Nurdin mengatakan, dari hasil pemeriksaan internal lapas yang dilakukan di ruangan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), diakui jika pada Minggu dinihari itu ada pesta sabu-sabu di Blok A Kamar 07, Ruang Mapenaling.
“Bahwa benar mereka menghisap sabu-sabu, kurang lebih jam satu saat itu,” ujarnya.
Hanya saja, dari tujuh orang dimaksud seorang diantaranya tidak mengakui ikut menghisap sabu-sabu.
“Setelah diadakan pemeriksaan, tahanan dan napi ini mengaku yang memasukkan sabu sabu adalah oknum pegawai Jn dan Sh atas permintaan mereka sendiri,” tandasnya. [] TBK