Tenaga Fasilitator PNPM akan Kerja Lagi

Tenaga Fasilitator PNPM akan Kerja Lagi

BULUNGAN – Nasib sejumlah fasilitator Program Nasional Pemberdayaan dipastikan akan “hidup kembali” setelah pemutusan kontrak per 31 desember 2014 lalu.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengeluarkan edaran baru melanjutkan perpanjangan penugasan kepada mantan fasilitator yang ada.

Dalam Surat Edaran bernomor 44/SD/DEP.I-PDT/IV/2014, perpanjangan penugasan fasilitator selama 4 (empat) bulan, yang alasanya dalam rangka pengakhiran kegiatan PNPM tahun 2015 dan kegiatan-kegiatan tahun 2014 yang belum rampung.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPPMPD) Wahyuni Nuzband mengaku cukup kaget dengan keluarnya edaran baru ini secara mendadak.

Bagaimana tidak, kesulitan yang akan dihadapi adalah mengumpulkan fasilitator-fasilitator yang sudah keluar meninggalkan tugas dan kemungkinan meninggalkan daerah tugasnya.

“28 Desember otomatis pemutusan kontrak fasilitator, otomatis pensiun semua. Mereka sudah banyak yang keluar, karena kemarin menunggu kepastian hampir sampai Februari. Setelah itu sudah tidak ada lagi, mereka udah nyebar ke mana-mana,” sebutnya, Selasa (28/4/2015).

Tanggal 22 April 2015, BPPMPD yang menaungi PNPM di daerah diinstruksikan mencari dan melakukan verifikasi memverivikasi sisa-sisa kegiatan pendampingan PNPM yang seharusnya dimulai di Januari. [] TBK

Serba-Serbi