SAMBAS – Kasus dugaan korupsi Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Sambas yang terletak di Jl Sejangkung hingga saat ini masih dalam proses penanganan Kejaksaan Negeri Sambas.
Kajari Sambas melalui Kasi Intel, Pramono Budi Santoso SH mengatakan lambannya proses penyidikan lantaran pihaknya masih menunggu dugaan kerugian negara hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kedua kasus korupsi yang saat ini sedang kami tangani baik kasus korupsi dermaga dan BLK sudah kami sampaikan ke BPKP, dan masih menunggu hasil kerugian negara,” ujar Pramono, Selasa (28/4/2015).
Korupsi BLK memang sudah lama menjadi sorotan masyarakat Sambas. Sehingga pihaknya menyangkal jika kasus ini ditutup-tutupi. “Kami yakinkan kepada masyarakat bahwa kasus ini tidak pernah kami tutupi, kami hanya menunggu hasil kerugian negara dari BPKP,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menetapkan konsultan perencana pembangunan dermaga sandar di Pasar Sambas dan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) sebagai tersangka kasus korupsi.
Tersangka kasus korupsi BLK berinisial SP, selaku konsultan perencana. Sementara untuk tersangka proyek pembangunan dermaga sandar di Pasar Sambas yang roboh sebelum digunakan berinisial DI.
Pembangunan BLK Dinsosnakertrans Sambas ini bersumber dari sharing dana APBN dan APBD Sambas tahun anggaran 2006. Jumlah anggarannya Rp 1,3 miliar yang direalisasikan selama dua tahun anggaran 2006-2007.
Sedangkan pembangunan dermaga sandar di lokasi Pasar Sambas dibangun Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kalbar senilai Rp 2.084.787.000 dengan sumber dana APBD Kalbar. Namun dermaga ini roboh sebelum difungsikan pada awal 2014 lalu. [] TBP