PASER – Ada 250 warga binaan dan 37 petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanah Grogot yang menjalani tes urine, Jumat (17/4). Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Klas IIB Tanah Grogot Husni Thamrin, saat dikonfirmasi, Senin (27/4). “Saya tidak perlu sebutkan namanya, tapi yang pasti akan mendapat sanksi berat. Seperti tidak akan mendapat remisi atau keringanan hukuman lainnya,” kata Husni.
Dia berjanji akan memperketat pengawasan sebagai langkah antisipatif agar tak ada narkoba masuk ke rutan. Ditengarai, kondisi ini terjadi karena masih ada celah yang dilakukan pembesuk.
“Kami akan memperketat pengawasan dan juga meningkatkan mental petugas. Kami tak akan membiarkan narkoba masuk rutan. Jika diketahui ada petugas yang terlibat, akan ditindak tegas, salah satunya pemecatan,” tambahnya.
Selain memperketat pengawasan saat jam besuk, dia juga akan menggelar razia narkoba dua sampai tiga kali sebulan. Sementara razia gabungan akan dilakukan secara fleksibel alias tanpa jadwal. [] TBK