Parpol Peserta Mengacu KPU Pusat

Parpol Peserta Mengacu KPU Pusat

BANJARMASIN – Kepastian parpol peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan 2015 mendatang mengacu keputusan KPU Pusat.

“Partai peserta Pilkada Kalsel nanti kita tunggu keputusan KPU Pusat, daerah hanya menjalankan,” kata Ketua KPU Kalsel Samhuddin.

Seperti diketahui, dua parpol Golkar dan PPP mengalami dualisme kepemimpinan dan sedang dalam proses penyelesaian keabsahannya.

Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di pastikan di gelar 9 Desember 2015 mendatang.

Kepastian tanggal tersebut di sampaikan Ketua KPU Kalsel Samahuddin dan komisionernya dalam Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2015 di Sekretariat KPU Kalsel, Selasa (27/4). Sosialisasi di hadiri utusan partai politik peserta pemilu, KPU kota dan kabupaten, Bawaslu dan pemangku kepentingan lainnya.

Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di buka pada 26 – 28 Juli 2015, sedangkan penetapan pasangan calopn akan diumumkan KPU Kalsel pada 24 Agustus 2015 setelah melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian syarat calon dan pencalonan dan perbaikan.

Penetapan pasangan calon hasil Pilkada Kalsel sendiri akan diumumkan KPU pada 22-23 Desember 2015 atau 13-14 Februari apabila ada perselihan hasil Pilkada.

“Bagi parpol tahapan Pilkada ini sudah baik dan semoga berjalan lancar dan aman,” kata politisi Gerindra Ilham Noor.

Di Kalsel sendiri selain Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar bersamaan Pilkada Walikota dan Bupati di tujuh daerah yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tanah Bumbu dan Korabaru.

Anggaran pelaksanaan pilkada masih menjadi pertanyaan peserta sosialisasi seperti disampaikan Ketua KPU Hulu Sungai Tengah Subhani.

“Hingga saat ini dana pelaksanaan tahapan Pilkada HST belum turun sama sekali, bagaimana kami bekerja,” kata Subhani yang mengaku untuk honor pelaksana saja diperlukan sebesar 8 milyar rupiah.

KPU HST telah mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar 28 milyar, dan memdapat persetujuan DPRD setempat sebesar 15,6 milyar untuk kebutuhan pelaksanaan pilkada keseluruhan (tidak hanya KPU).

“Untuk anggaran Pilkada HST sudah turun tahap pertama, namun selanjutnya masih dalam proses karena ada tambahan anggaran,” kata Asisten II Pemkab HST Wildan tanpa menyebutkan nilai anggaran yang cair.

Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri menganggarkan 159 milyar rupiah untuk pelaksanaa Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Disamping 30 milyar anggaran dana sharing sebesar 30 milyar rupiah bagi pelaksanaan Pilkada kota dan kabupaten.

“Dana sharing sudah ada namun kami menunggu usulan dari penyelenggara pilkada untuk diproses,” kata Yuyu Rahman, Kesbangpol Kalsel.

Untuk calon perorangan atau independen, KPU Kalsel akan melakukan verifikasi faktual data dukungan melalui kunjungan terhadap pendukung di lapangan, kordinasi dengan tim kampanye hingga pendukung mendatangi PPS untuk menyatakan dukungannya. [] ANT

Serba-Serbi