Nasib Tak Jelas Bandara Sangkima

Nasib Tak Jelas Bandara Sangkima

KUTAI TIMUR – Keinginan masyarakat Kutim memiliki bandara representatif sebagai sarana penunjang transportasi udara, tampaknya menjadi mimpi yang panjang. Pasalnya, proses pembangunan Bandara Sangkima, di Kecamatan Sangatta Selatan, kini terkatung-katung. Status lahan yang semula masuk dalam kawasan enclave (pelepasan lahan) dari Taman Nasional Kutai (TNK), juga belum jelas.

Seperti dijelaskan Kadishubkominfo Kutim Johansyah Ibrahim, melalui Kepala Bidang Perhubungan Udara Chairudin. Menurut dia, pembangunan Bandara Sangkima sebelumnya terhambat karena status lahan yang masuk dalam kawasan TNK. Meskipun begitu, Kementerian Kehutanan kemudian mengeluarkan keputusan mengabulkan enclave seluas 7.816 hektare, termasuk di dalamnya lahan pembangunan bandara.

Hanya saja, karena luasan yang ditetapkan tidak sesuai usulan, membuat Isran Noor yang saat itu menjabat sebagai bupati Kutim, menolak keputusan tersebut. “Untuk saat ini kita hanya berada dalam posisi menunggu langkah yang akan diambil bupati Kutim yang baru. Apakah ikut menolak putusan tersebut atau malah menerima kawasan yang telah berubah fungsinya dan baru memperjuangkan sisa kawasan yang belum berhasil di-enclave,” paparnya.

Chairuddin mengatakan, sebagai daerah berkembang dan terus akan maju, bandara di Kutim memang dibutuhkan. “Memang sekarang ada penerbangan perintis di bandara khusus milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tapi karena statusnya khusus, jadwal penerbangan terbatas. Jumlah masyarakat yang bisa menggunakan sarana transportasi itu juga terbatas,” sebut Chairuddin.

“Enggak mungkin kita menumpang terus. Kutim ini merupakan daerah berkembang dan pasti akan maju. Jadi sangat disayangkan bila tidak memiliki bandara sendiri. Apalagi bandara Sangkima ibaratnya hanya tinggal dipoles saja,” imbuhnya. [] TBK

Serba-Serbi