Triwulan Pertama, Polres Dapat 10 Kasus Asusila

Triwulan Pertama, Polres Dapat 10 Kasus Asusila

KOTAWARINGIN TIMUR – Pihak kepolisian menyatakan kasus asusila di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tergolong cukup tinggi.

kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Ajun Komisaris Ras Yudhapatie mengungkapkan, saat ini saja pihaknya sedang menangani sepuluh kasus asusila yang terjadi sejak awal 2015.

“Kasus asusila di Kotim ini cukup tinggi makanya menjadi perhatian serius,” kata dia di Sampit, Sabtu (2/5/2015).

Sepuluh kasus asusila yang ditangani Polres Kotim sepanjang 2015 ini terdiri dari tujuh kasus perkosaan dan tiga pencabulan. Namun jumlah korbannya sedikitnya 12 orang, sebagian merupakan anak di bawah terakhir.

Kasus terbaru adalah dugaan pencabulan seorang karyawan perkebunan kelapa sawit PT Windu Nabatindo Lestari terhadap tiga murid taman kanak-kanak berusia antara enam hingga tujuh tahun. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Kotim.

Menurut dia, Sebagian pelaku merupakan orang yang sudah dikenal oleh korban atau keluarga korban. “Kita harus sama-sama meningkatkan kewaspadaan. Orangtua juga harus mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari niat tidak baik orang-orang yang ingin berbuat jahat,” ajak Yudhapatie.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini mencatat, sejak April 2014 hingga Januari 2015 lalu mereka menangani 44 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didominasi kasus pelecehan seksual.

LSM ini memang konsen terhadap perlindungan perempuan dan anak ini berusaha mengawal penanganan kasusnya oleh penegak hukum serta melakukan pendampingan agar korban merasa aman.

Data di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kotim, ada 20 kasus selama 2014 seperti pelecehan seksual sepuluh kasus, kekerasan dalam rumah tangga ada lima kasus, dugaan perkosaan dua kasus, kekerasan fisik dan psikis dua kasus serta masalah hak asuh anak satu kasus. [] ANT

Serba-Serbi