BANJARBARU – Ruang Kasat Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Adji bak pasar, setelah 5 tersangka kasus narkoba berkumpul jadi satu, Jumat (15/5/2015) siang.
Stephen Junaidi, Siti Aisyah (Aluh), Ratmi Daidi, Mahyuni dan M Hendra, 5 tersangka kasus narkoba jenis sabu ini merupakan hasil tangkapan jajaran Sat Narkoba Polres Banjarbaru dalam waktu hampir bersamaan.
Siti Aisyah (Aluh), Ratmi Daidi, Mahyuni ditangkap Kamis (14/5/2015) malam di Komplek Guntung Paring Indah Landasan Ulin Banjarbaru.
Mereka yang saling bertetangga, rupanya berkomplot untuk menjual sabu-sabu. Dari tangan Siti Aisyah, polisi mendapat barang bukti narkona jenis sabu seberat 3,9 gram.
Sedangkan dari tangan tetangganya, Ratmi Daidi didapati 10,3 gram sabu-sabu. Dan dari tangan Mahyuni ndapati 0,01 gram sabu-sabu.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menciduk M Hendra Jumat (15/5/2015) dinihari, warga Komplek HKSN Banjarmasin yang disebut sebagi pemasok sabu-sabu Ratmi dan Mahyuni, namun polisi hanya mendapatkan sabu-sabu seberat 0,01 gram.
Sebelumnya polisi juga menciduk Steven Effendi, di LiangAnggang, Rabu (13/5/2015) karena membawa sabu-sabu seberat 50,6 gram. Warga Banjarmasin ini mengaku hanya sebagai kurir dan diupah Rp 1 juta untuk megantar sabu-sabu yang dibawanya ke seseorang yang masih dalam pengejaran di Banjarbaru.
Kasat Narkoba Polres Banjarbaru AKP Adji tak menampik pihaknya sedang kejar target.
“Program 100 hari Kapolri memang fokus pada penanganan kasus narkoba. Target kita pun ditingkatkan, dari 8 kasus menjadi 12 kasus per bulan. Bulan ini, hingga pertengahan Mei sudah kami ungkap 12 kasus. Kami mohon kerjasama masyarakat untuk membantu kami memberikan informasi,” ujarnya usai gelar perkara. [] TBS