BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menyelamatkan nyawa seorang pelaku jambret di kawasan Jalan Manggis Banjarmasin Timur dari amuk massa.
“Pelaku kedapatan massa melakukan penjambretan kepada seorang pengendara wanita yang melintas di jalan Manggis,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, aksi jambret itu dilakukan pelaku pada Rabu (20/5) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku pengambil tas korban yang tergantung di sepeda motor.
Saat beraksi korban mengetahui perbuatan pelaku yang diketahui bernama Bayu (29) Warga Banua Anyara Banjarmasin Timur dan langsung menabraknya hingga pelaku dan korban terjatuh.
Terus dikatakannya, saat pelaku terjatuh korban langsung berteriak jambret warga yang mendengar langsung berdatangan dan memukuli pelaku tersebut.
Untungnya saat itu polisi dan seorang TNI AL melintas di tempat kejadian melihat aksi massa itu polisi dan anggota TNI itu segera mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari diri pelaku akibat amuk massa itu.
Pelaku diamankan beserta barang bukti dan sepeda motor Spin DA 6546 LR warna biru hitam yang digunakannya sebagai fasilitas untuk melakukan aksi tersebut.
“Usai diamankan pelaku langsung kami bawa ke kantor dan diamankan di ruang Satuan Reserse Kriminal guna proses hukum,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Timur itu.
Atas perbuatan pelaku itu, polisi menjeratnya dengan pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun.
Sementara itu pelaku jambret Bayu mengatakan pagi itu dirinya habis mengantar istri yang berjualan di depana sekolahan SD yang ada di jalan Cempaka Putih Banjarmasin Timur.
Usai mengantar istri, kemudian dirinya pulang dan saat melintas di jalan Manggis tidak tahu kenapa pikiran berubah ingin menjabret tas pengendara yang ada di depannya.
“Saya sebenarnya tidak berniat menjambret karena kepepet uang untuk bayar sewa bulanan rumah makanya saya khilaf dan menjambret,” ucap pria yang pernah masuk penjara kasus penganiayaan itu. [] ANT