Polda Kalsel Tangkap Pengacara Palsu Pelaku Penipuan

Polda Kalsel Tangkap Pengacara Palsu Pelaku Penipuan

Polda Kalsel Tangkap Pengacara Palsu Pelaku PenipuanBANJARMASIN – Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap pria mengaku pengacara yang menipu korban hingga ratusan juta rupiah daerah ini.

“Pelaku kami tangkap saat sedang santai minum kopi di kawasan pasar lama dan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban yang telah ditipu pelaku,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Yustan Alfiani di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan modus yang dilakukan pelaku terhadap korban bernama Hamdan itu dirinya bisa mengurus agar korban menang lelang di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Korban merasa yakin terhadap pelaku bernama Dharson (50) warga Kuin Selatan akhirnya sepakat uang untuk pengurusan lelang sebesar Rp240 juta namun untuk uang muka pembayaran disepakati 20 persen sebesar Rp86 juta.

Waktu terus berjalan korban mulai curiga dengan pelaku karena tak kunjung ada hasil dan laporannya, akhirnya korban melapor ke Direktorat Kriminal Umum bahwa telah ditipu oleh pelaku.

Usai menerima laporan pihak Buser Polda Kalsel turun ke lapangan untuk mencari keberadaan pelaku dan pada Selasa (19/5) pelaku berhasil ditangkap dan langsung digiring ke Polda Kalsel.

“Pelaku memang sudah mengakui perbuatannya dan polisi juga menamukan sebuah kartu nama bertuliskan Kantor hukum Drs. H.M. Dharson SH and Partners, advocat dan konsultan hukum. Padahal semua itu bohong,” tuturnya saat didampingi Wadirkrimum AKBP Didik dan Kasubdit 1 AKBP Agus Sudaryatno.

Saat ini Dharson sedang dalam penyidikan oleh polisi dan statusnyapun sudah ditingkatkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berdasarkan dari bukti dan laporan yang diterima.

“Kami juga mengimbau kapada para korban yang merasa ditipu oleh pelaku segara saja melapor dan itu nanti akan bahan dalam penyidikan,” tuturnya.

Untuk kasus penipuan dengan modus pengacara palsu itu sudah ada lima orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polda Kalsel yang menangani kasu itu.

Sementara itu tersangka Dharson mengatakan dirinya baru kali ini melakukan aksi penipuan dan saat itu korban minta carikan truk untuk bisnisnya.

“Uang hasil penipuan yang saya lakukan itu sudah habis untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti buat hiburan dan macam-macamlah,” katanya saat di ruang penyidikan. [] ANT

Serba-Serbi