KOTAWARINGIN TIMUR – Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di daerah itu belum dicabut.
“Status Kotim masih KLB sebab, masih ada beberapa korban gigitan anjing yang dipantau untuk diketahui positif atau tidak terkena rabies,” kata Kepala DP3KP Kabupaten Kotim, I Made Dikantara kepada wartawan di Sampit, Sabtu.
Penanggulangan rabies di Kabupaten Kotim terhambat bukan hanya karena luasnya daerah yang terkena wabah. Tetapi juga persoalan tenaga yang melakukan vaksinasi pada hewan pembawa rabies seperti anjing sangatlah terbatas.
Di Kotim, cuma ada empat orang petugas vaksinasi. Mereka harus menyisir pemilik anjing, bahkan hingga ke wilayah pedalaman.
“Kalau dari segi vaksinnnya cukup tersedia, karena juga ada bantuan dari pemerintah provinsi, tenaganya yang terbatas guna melakukan vaksin itu,” katanya.
Menurut Made, petugas vaksinasi yang ada harus menjangkau desa-desa yang sangat jauh dari ibu kota kabupaten. Belum lagi soal medan jalan yang sangat berat, khususnya di musim hujan seperti sekarang.
“Tidak semua anjing di Kotim bisa divaksin karena anjing tersebut dilepas liarkan begitu saja dan pemiliknya tidak bisa menangkap peliharannya,” terangnya.
Meski dengan jumlah petugas yang terbatas, vaksin terhadap anjing yang dilakukan DP3KP sampai saat ini sudah mencapai 80 persen dari target 800 ekor anjing di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan 300 ekor di Kecamatan Baamang.
“Kami berharap, pemilik anjing juga ikut membantu dengan tidak membiarkan anjingnya berkeliaran. Kalau tidak ada kandang, paling tidak diikat,” ucapnya.
Korban gigitan anjing dalam tiga bulan terakhir ada sebanyak 45 orang dan satu diantaranya meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, ada ditemukan beberapa anjing yang positif mengidap penyakit rabies, namun tidak sampai menular ke korban yang digigit karena korban langsung diberikan perawatan dan vaksin anti rabies. [] ANT