PONTIANAK – Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengadaan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Irianita menegaskan sampai saat ini BKD masih menunggu instruksi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan-RB), perihal verifikasi dan investigasi ijazah di lingkungan PNS di Pemprov Kalbar.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan instruksi itu akan segera tiba di BKD Kalbar, guna melakukan verifikasi ijazah-ijazah yang dimiliki oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun hal itu sebenarnya menjadi ranah Badan Akreditasi Nasional (BAN) pusat yang menyelidiki sebelum mereka mendaftar menjadi PNS.
“Sampai saat ini di lingkungan Pemprov Kalbar belum ditemukan ijazah palsu, sekali lagi bukan tanggung jawab kami jika ada indikasi pemalsuan ijazah, itu ranahnya BAN,’’ tegas Irianita ditemui di kantornya, Rabu (3/6).
Kata Irianita lagi, bahwa untuk memverifikasi ijazah para PNS ada prosedurnya, seperti harus ada Rapat Koordinasi (Rakor), dikumpulkan semua para pihak yang berkepentingan sehingga ada persamaan persepsi.
“Jadi sampai saat ini belum ada Petunjuk Teknisnya (Juknis) dari atasan, kami siap melakukan verifikasi ijazah para PNS khususnya di lingkungan Pemprov Kalbar jika ada petunjuk dari atasan,’’ tegas Irianita lagi. [] Rachmat Effendi.