KAPUAS HULU – Tidak mudah menegakkan peraturan tentang minyak dan gas bumi, hasil hutan serta pertambangan umum. Buktinya ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Warga protes atas pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan kayu olahan hasil hutan. Mereka mengepung Kantor Bupati Kapuas Hulu di Putussibau dari Rabu (3/6) dan jumlahnya makin banyak hingga Kamis (4/6).
Aksi unjuk rasa warga ini sebenarnya bukan yang pertama kali. Mereka menuntut pihak Kepolisian Resort Kapuas Hulu yang menertibkan lapangan usaha masyarakat di beberapa kecamatan untuk ditinjau kembali karena merupakan sumber utama penghidupan mereka.
Demo dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, masyarakat dari berbagai penjuru, baik Lintas Selatan dan Utara datang menggunakan truk dan sepeda motor menyemut di jalan depan kantor Bupati Kapuas Hulu, Putussibau.
Jumlah masa terus bertambah, bahkan lebih banyak dari hari Rabu (3/4). Teriakan masyarakat menuntut penjaminan lapangan usaha yang aman dari penangkapan oleh aparat kepolisian semakin menjadi. “Jangan dilarang usaha masyarakat, kayu, BBM (Bahan Bakar Minyak),” kata mereka.
Seorang ibu dari Lintas Utara mengaku takut beraktivitas. Kayu yang sudah ditebang untuk bahan bangunan beberapa balok sampai hari ini tidak diangkut. “Kami sudah tidak berani beraktivitas mengantar kayu, mengangkat kayu untuk bahan rumah. Kami sudah rugi buang bensin nyenso (chainsaw-red),” singkatnya.
Sehari sebelumnya, aksi serupa terjadi di depan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Masyarakat menuntut pembebasan berbagai rekan mereka yang tersangkut penambangan, kayu dan bahan bakar minyak.
SEMENA-MENA OKNUM POLISI
Pada demonstrasi yang digelar Rabu (3/6) di Kantor DPRD Kapuas Hulu, M Dahar, koordinator aksi yang mewakili ratusan masyarakat dari beberapa kecamatan di Kapuas Hulu mempertanyakan tindakan oknum Polres Kapuas Hulu yang menahan dan menangkap masyarakat sipil pengantri minyak (BBM), pekerja kayu dan pekerja tambang emas.
“Kalau ini menurut kepolisian dalam rangka bersih-bersih kami mendukung, tapi kalau masih tebang pilih jangan harap penegakan hukum di bumi uncak kapuas bisa ditegakan dengan baik,” tegas M Dahar dalam audiensi bersama Angggota DPRD Kapuas Hulu dan Wakapolres di gedung DPRD, Rabu (3/6).
Dahar mencontohkan, sistem penegakan hukum tebang pilih yang dilakukan aparat kepolisian seperti sistem penyaluran minyak ke Kapuas Hulu dari Pertamina yang banyak diselewengkan oleh oknum kepolisian.
“Bagaimana sistem penyalurannya bisa benar. Bagaimana masyarakat bisa bekerja dengan baik dan benar. Yang tukang bersih saja tak bersih. Kalau bersih-bersih semua tentu kami sangat mendukung,” paparnya.
Ditegaskan mantan Ketua KPU Sintang ini, jika program bersih-bersih hanya cari nama, tentu lah masyarakat tidak mendukung. “Kalau penegakan hukum benar kami dukung,” kata Dahar.
Ditambahkannya, jika masih terjadi tangkap-menangkap masyarakat akan membuat perkumpulan dengan menahan mobil tangki yang mengangkut BBM ke Kabupaten Kapuas Hulu. “Kami akan tahan truk-truk yang membawa minyak ke Kapuas Hulu, karena bisa saja ini juga ilegal tapi dilegalkan,” ancamnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian melepas sejumlah barang bukti yang ditahan Polres Kapuas Hulu, baik kayu maupun BBM. “Kami ingin tahu sistem penyaluran yang seperti apa? Ini banyak permainan oknum. Kami minta kawan-kawan yang sudah ditangkap supaya dikeluarkan. Ini menyakiti rakyat,” tegas Dahar.
Saat ini usaha rakyat semua terpuruk, belum lagi penertiban yang tidak disertai solusi. Untuk pertambangan emas, sambung Dahar, semua pemangku kepentingan pemerintah Kapuas Hulu harus membuat regulasi yang jelas sesuai Undang-Undang serta menjamin kesejahteraan masyarakat kedepan, ketika sudah tidak bekerja di tambang emas lagi.
“Emas ini sudah dari jaman dulu menjadi usaha rakyat Kapuas Hulu ini. Kenapa tidak dibuat Perda yang melindungi masyarakat,” tanya Dahar.
“Warga Kapuas Hulu banyak yang hidup bekerja dengan emas. Saya sedih kalau ada yang menyebut PETI. Rakyat ini hanya sebagai pekerja,” bebernya. Dahar juga menyinggung kasus pertambangan di daerah Boyan Tanjung yang tidak ada titik terang proses hukumnya.
“Barang bukti sudah setahun disana. Apa sengaja direndam suruh berkarat. Orang sudah ke RRC, sekarang dibuka lagi,” katanya. Mengenai pemanfaatan kayu hasil hutan, Dahar menyebutkan bahwa sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kayu baik yang dikelola oleh negara dan diatur oleh adat. Namun anehnya aturan tersebut tidak dijalankan.
“Masyarakat bimbang, mana yang hutan adat dan hutan negara. Saya minta keluarkan peraturan tentang kayu. Panggil Kadis Kehutanan, Lingkungan Hidup dan stakeholder terkait,” pintanya.
Hal senada juga diungkapkan Aci Yanto satu dari belasan perwakilan massa ini menilai, setiap ada pergantian unsur pimpinan Polres Kapuas Hulu selalu terjadi gejolak. “Ini dilema yang kesekian kalinya. Setiap pergantian pimpinan selalu ada kepentingan promosi. Karena ada kegiatan kepolisian bulan kemarin sampai hari ini ada kegiatan bersih-bersih. Ini menyulitkan kami,” ungkap Aci Yanto.
Menurut Aci, akibat kurangnya sosialisasi, banyak masyarakat Kapuas Hulu yang tidak mengetahui soal aturan pemanfaatan hasil alam, sehingga masyarakat seolah-olah dijebak. “Masyarakat awam. Saya berharap supaya ada koordinasi internal dan intern semua pihak untuk menyelesaikan penderitaan masyarakat ini. Sebagai rakyat ingin diakui. Kami ditindas aparat dan pemimpin disini,” kata dia.
Penangkapan yang dimaksud adalah penangkapan BBM masyarakat yang dianggap ilegal, kayu dan emas. “Apa kami mau jual narkoba? Hingga sekarang masyarakat merasa terkekang dengan adanya penindakan terhadap aktivitas penebangan kayu. Padahal kayu tersebut bukan untuk diekspor tapi untuk kebutuhan bangunan rumah dalam kabupaten (Kapuas hulu) bukan untuk keluar,” papar dia.
Sama halnya dengan BBM. Masyarakat yang mengantre kemudian mendistribusikan minyak ke daerah yang tidak terdapat uga dianggap salah oleh aparat kepolisian. Aci mengancam, jika semua aktivitas masyarakat dilumpuhkan, serta masih ada penangkapan seluruh masyarakat di kecamatan di Kapuas Hulu yang mata pencahariannya bersumber dari BBM, kayu maupun menambang emas, maka mereka akan turun ke Putussibau dalam jumlah banyak lagi.
DITINDAK TEGAS
Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Moh Roni Mustofa menyatakan siap menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum di jajaran polres setempat yang “bermain” dibalik penyaluran bahan bakar minyak, kayu dan tambang emas.
“Kami menerima kritik dan saran yang dilakukan terhadap Polres Kapuas Hulu. Kami baru beberapa bulan, dalam penegakan hukum tidak ada diskriminasi semua punya hak sama, tidak ada kebal hukum,” ujar Roni Mustofa.
Dengan tegas Roni menyatakan, siapapun oknum di jajaran Polres Kapuas Hulu yang melindungi penyaluran BBM, emas dan kayu akan ditindak. “Apabila ada oknum petugas kami yang terlibat, tolong sampaikan ke kami, siapa pun itu. Kami sangat menerima informasi ini,” ucap Roni.
Ditambahkan Roni, mengingat luasnya Kabupaten Kapuas Hulu membuat unsur pimpinan Polres sulit melakukan pengawasan terhadap seluruh anggota. “Kita tidak bisa mengawasi, maka masyarakat sebagai mitra bisa membantu kerja kepolisian,” ungkapnya.
Dikatakan Roni, terkait beberapa kasus yang yang sedang ditangani Polres sekarang tetap akan diproses. “Mengenai ilegal loging, peti dan BBM. Yang sedang diproses tetap akan dilanjutkan apabila memenuhi unsur dalam Undang-Undang,” katanya. [] ANT