Proyek Jalan Pendak Dibidik Kejari

Proyek Jalan Pendak Dibidik Kejari

Kantor Kejari Buntok
Kantor Kejari Buntok

BARITO SELATAN – Proyek peningkatan jalan dari Pendang menuju jalan provinsi yang bernilai Rp8,7 miliar dibidik penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buntok. Penyelidikan dilakukan atas laporan masyarakat yang disampaikan ke pihak Kejari.

“Kita akan terus menindaklanjuti penanganan terhadap proyek jalan Pendang yang tidak rampung dikerjakan 100 persen itu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buntok, Zulkifli Mooduto, Rabu (3/6).

Menurut dia, pihaknya akan menindaklanjuti penanganan kasus tersebut setelah masa pemeliharaan pekerjaan proyek berakhir sesuai dengan kontrak tanggal 30 Juni 2015.

“Kita berencana akan mengundang tim ahli yang akan mengaudit dan menghitung volume kemajuan pekerjaan proyek tersebut di lapangan setelah berakhir masa pemeliharaannya,” jelas dia.

Ia juga menyampaikan, tim ahli itu rencananya akan didatangkan dari luar wilayah Kalteng dan hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari agar tidak`terkontaminasi.

Selain mendatangkan tim ahli, lanjut dia, pihaknya juga akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya terkait pekerjaan proyek itu ke kejaksaan negeri Buntok.

Untuk itu ia meminta kepada semua pihak agar bersabar, karena penanganan proyek peningkatan jalan dari kelurahan Pendang menuju jalan provinsi yang masih dalam proses penyelidikan itu akan tetap ditindaklanjuti.

“Kalau memang hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun dari tim ahli lainnya ada ditemukan kerugian negara, maka akan ada ditetapkan tersangkanya,” ujar dia. [] ANT

Serba-Serbi