Tanah Milik PT BRU Akan Dibangun Pusat Bisnis

Tanah Milik PT BRU Akan Dibangun Pusat Bisnis

Buyung Bunardi Kuasa Penuh PT. BRU Sungai Raya, Kubu Raya ditemui disela-sela sidang di PN Pontianak, Rabu (3/60
Buyung Bunardi Kuasa Penuh PT. BRU Sungai Raya, Kubu Raya ditemui disela-sela sidang di PN Pontianak, Rabu (3/60

PONTIANAK – Lokasi tanah PT Bumi Raya Utama (BRU) Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya atau tepatnya depan Makodam XII Tanjung Pura seluas 19,6 hektare, akan segera dibangun perhotelan, pusat bisnis, mall dan perumahan elit. Kegiatan pembangunan tersebut akan segera dilakukan jika persoalan kasus sengketa tanah yag diklaim pihak lain tersebut sudah selesai.

“Jika persoalan hukum yang saat ini bergulir di PN Pontianak selesai, tanah itu akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan hotel, mall dan perumahan,’’ kata Buyung Bunardi kuasa penuh PT. Bumi Raya Utama (PT. BRU) ditemui disela-sela persidangan di PN Pontianak, Rabu (3/6).

Menurutnya, saat ini tengah dilakukan pendalaman master plannya, serta perizinannyapun tengah dilakukan. Namun karena saat ini masih ada proses hukum di PN Pontianak, untuk sementara waktu kegiatan untuk persiapan ke arah sana dilakukan sambil jalan.

Secara tegas Buyung Bunardi mengatakan, bahwa tanah yang terletak di Jalan Mayor Alianyang atau depan Makodam XII Tanjung Pura tersebut adalah sah milik PT BRU. Apalagi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menganulir putusan PTUN Pontianak, bahkan di Mahkamah Agung juga sudah mempunyai keputusan tetap.

“Tanah tersebut sudah bersertifikat, dan sudah dipecah menjadi sekitar Tujuh Sertifikat, jadi aneh jika ada orang lain mengklaimnya, jika nantinya dilokasi tersebut ada pusat bisnis dan perhotelan serta perumahan sudah barang tentu investasi di Kabupaten Kubu Raya akan semakin meningkat serta akan menyerap tenaga kerja yang banyak’’ujar Buyung Bunardi. [] Rachmat Effendi

Serba-Serbi