Jabatan Kadis BPMPT dan Dispenda Kubu Raya Dilelang

Jabatan Kadis BPMPT dan Dispenda Kubu Raya Dilelang

Kantor Bupati Kubu Raya

KUBU RAYA – Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dilelang. Hal itu disampaikan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubu Raya, Nursyam Ibrahim.

Minggu (6/7/215), Nursyam Ibrahim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan proses lelang jabatan untuk dua posisi kepala dinas yang masih dipegang oleh pelaksana tugas. “Kita masih melakukan berbagai persiapan, karena untuk proses lelang jabatan itu harus melalui mekanisme yang sudah diatur dalam UU ASN, dimana kita harus membentuk panitia seleksi terlebih dahulu,” kata Nursyam.

Dia mengatakan, dua dinas yang akan dilakukan proses lelang jabatan itu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) dan Dinas Pendapatan Daerah Kubu Raya. Nursyam menjelaskan, lelang jabatan memang merupakan terobosan baru dalam dinamika pemerintahan dan baru disahkan UU nya pada akhir tahun 2014 lalu.

“Dengan sistem lelang jabatan, akan ada `fit dan proper test`, yang diharapkan akan menciptakan persaingan positif dalam kinerja, sehingga nantinya akan tercipta pejabat yang berkompeten pada saat mengemban amanah jabatan,” katanya.

Selain itu, pada saat dilakukan lelang jabatan, akan dilihat bagaimana `track record` kinerja pejabat tersebut sehingga pengaruh positif dengan adanya lelang jabatan itu adalah penempatan pejabat yang bersih dan berkompeten pada saat menduduki suatu jabatan.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya itu menambahkan, untuk awal tahun ini Kubu Raya baru akan melakukan lelang jabatan untuk posisi dua kepala dinas tersebut karena keterbatasan anggaran. “Karena UU ASN yang mengatur tentang lelang jabatan itu baru disahkan pada akhir tahun lalu, sementara anggaran sudah diketuk palu dan mengakibatkan kita tidak mengalokasikan anggaran untuk proses ini. Namun, karena sekarang UU-nya sudah ada, untuk APBDP dan APBD 2016, tentu akan kita anggarkan khusus,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus juga telah mengatakan pihaknya akan melakukan pengkajian dan evaluasi lebih jauh terhadap kinerja tiga orang Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang ada di jajaran pemerintahannya. “Sekarang masih terdapat sekitar tiga Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang terus dievaluasi kualitas kinerjanya. Kami selaku pihak eksekutif akan terus berupaya agar tiga pelaksana tugas ini bisa segera ditentukan apakah berhak menempati posisi difinitif atau tidak,” kata Hermanus. [] ANT

Serba-Serbi