Serapan APBD Tak Maksimal Karena Pejabatnya Takut Dipenjara

Serapan APBD Tak Maksimal Karena Pejabatnya Takut Dipenjara

pegawai di Sanggau

SANGGAU – Pada tahun anggaran 2014 lalu, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai belum maksimal. Menurut Zainuri, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Citra Hanura, itu karena para pejabatnya takut terjerat perkara korupsi dan berakhir di penjara.

Kepada wartawan, Zainuri menyebut, saat ini ada proses penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di beberapa dinas di Pemkab Sanggau. “Saya mendapatkan informasi demikian, banyak instansi enggan untuk melaksanakan rangkaian proses untuk pengadaan barang dan jasa. Sebab, saya dengar rata-rata yang biasa menjadi PPTK dan PPK enggan lagi untuk melakukan tugas dan tanggungjawab itu,” ungkap Zainuri.

Ia melanjutkan, mereka merasa khawatir terjadi kesalahan, hingga harus berurusan dengan penegak hukum dan masuk bui. “Kan  yang rata-rata terjerat adalah mereka yang menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red)dan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, red) sehingga harus berurusan dengan penegak hukum. Nah, akibatnya banyak PNS yang memilih menolak, ketika akan ditunjuk atau diminta menjadi PPK dan PPTK,” timpalnya.

Kondisi itu semestinya tidak perlu ditakuti karena permasalahan itu bersifat subjektif sehingga jangan dijadikan momok menakutkan karena bagi para PNS bersertifikat harus siap menjadi PPK dan PPTK. “Bukan berarti menjadikan hal itu sebagai bayangan ketakutan dalam melaksanakan tugas. Hingga menolak dijadikan PPTK/PPK segala. Hal yang terjadi, hendaknya menjadi pelajaran, agar bekerja dengan benar dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Untuk itu Zainuri berharap kepada para pegawai yang menjabat PPK dan PPTK untuk tidak menanggapi masalah ini terlalu berlebihan, karena hukum tidak akan menjerat orang yang telah berkerja sesuai aturan. “Saya rasa, sangatlah keliru jika PNS tidak bersedia memegang suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa hanya karena ada oknum sesama tersangkut kasus tipikor. Seharusnya, hal itu dijadikanlah ini pelajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sanggau,” paparnya.

Selain itu, Zainuri meminta agar kepala daerah Kabupaten Sanggau memberikan semacam garansi kepada para PNS yang akan terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sanggau, tentang kepastian hukum. “Pak Bupati juga harus memberikan support kepada para PNS itu, biar mereka lebih termotivasi dan tidak ada ketakutan untuk menjadi PPTK atau PPK,” ujarnya.

Ia berharap, hendaknya tingkat koordinasi di unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Sanggau lebih dioptimalkan agar ada kesepahaman terhadap proses penegakan hukum.  “Mantapkan lagi koordinasi pada tingkat Forkompimda. Nah, selain itu akan lebih baik lagi, instansi penegak hukum, gencar melaksanakan sosialisasi dan penerangan hukum di berbagai instansi,” tuturnya.

Dikatakan Zainuri, adanya forum konsultasi hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Sanggau, sehingga bisa membantu PNS di lingkungan Pemkab Sanggau dalam melaksanakan kegiatan agar tidak tersandung kasus hukum. “Jika persoalan ini, dibiarkan berlarut-larut maka proses pembangunan di Kabupaten Sanggau akan terkendala. Dan Pemkab Sanggau lebih baik bersiap-siap menerima sanksi pemerintah Pusat akan pemotongan dana, karena serapan APBD tidak optimal,” katanya mengingatkan. [] ANT

Hotnews