Arak Bukan Adat Dayak, Kalau Tuak Baru Tradisi

Arak Bukan Adat Dayak, Kalau Tuak Baru Tradisi

Tuak

SEKADAU – Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, Rupinus mengatakan, mengkonsumsi minuman keras berupa arak, bukan bagian dari budaya masyarakat Dayak.

“Saya dapat katakan arak bukan bagian dari budaya kita, yang budaya kita itu tuak. Jadi, mengkonsumsi arak sangat tidak dianjurkan, bahkan kalau bisa dihindari. Kalau tidak bisa dihilangkan, minimal kurangi,” kata Rupinus di Sekadau, Rabu (17/6).

Perlahan, dampak negatif minuman keras mulai terlihat. Belum lama ini kabar cukup mengejutkan datang dari kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.

Ketua DAD tersebut mengakui tuak merupakan minuman tradisional khas masyarakat Sekadau, khususnya masyarakat Dayak. Tuak tak dapat dipisahkan dari prosesi adat.

“Namun, walaupun budaya kita begitu, bukan berarti harus dikonsumsi secara berlebihan. Tuak kan hanya sebagai pelengkap saja, jadi pola konsumsinya pun secukupnya, jangan berlebih-lebihan,” ujarnya lagi.

Untuk tuak, kemungkinan pengoplosan oleh oknum tak bertanggung jawab relatif kecil. Beda halnya dengan arak. Minuman jenis arak relatif mudah diproduksi dan dicampur berbagai jenis cairan maupun zat tertentu.

Arak yang dikonsumsi 11 orang warga di Kecamatan Parindu diduga telah tercampur zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan hingga menyebabkan penenggaknya meninggal dalam kurun waktu yang tak begitu lama.

Rupinus menambahkan, minuman beralkohol jenis apapun memiliki dampak negatif untuk kesehatan.

“Saya juga menyarankan agar sedapat mungkin menjauhi minuman beralkohol jika bukan untuk keperluan tertentu seperti prosesi adat. Belum lagi efek lain, misalnya kalau terlalu banyak minum, terus mabuk, kemudian jatuh dari motor seperti peristiwa di Belitang Hulu kemarin,” kata dia mengingatkan.

Menurut dia, banyak efek negatifnya. Maka dari itu sebaiknya dihindari jika tidak perlu. Tak hanya itu, minuman beralkohol jenis tertentu juga tidak dibenarkan secara hukum.

“Kalau urusan hukumnya biar pihak kepolisian yang melarang, kalau dilarang ya aturan harus ditaati. Kita sifatnya mengimbau saja supaya masyarakat mengerti,” kata wakil bupati ini. [] ANT

Serba-Serbi