Cuma Satu Pasang Calon Independen Yang Lolos

Cuma Satu Pasang Calon Independen Yang Lolos

Kantor KPU Kotim

KOTAWARINGIN TIMUR – Para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mencoba peruntungan di jalur independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015 mendatang, banyak yang berjatuhan. Yang lolos, hanya satu pasang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kotim, Najmi Fuadi, di Sampit, Selasa (16/6) lalu. “Yang ada resmi datang ke KPU menyatakan batal mendaftar adalah Muhammad Nasir. Dia menyampaikan permohonan maaf karena dukungan yang diperolehnya hanya sekitar 11.000 padahal yang dibutuhkan 34.000 lebih,” kata Najmi.

Nasir datang ke KPU pada Senin (15/6) yang merupakan hari terakhir penyerahan dokumen bukti dukungan calon perseorangan. Pria yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil itu diterima anggota KPU Kotim, Benny Setia. Selain Nasir, sebelumnya sejumlah nama lain disebut-sebut akan maju melalui jalur perseorangan, di antaranya Suripto, Darmansyah, Edi Mahfud, H Iwan, Yulida Warni dan lainnya.

Namun hingga batas akhir penyerahan dokumen bukti dukungan pada Senin sore, ternyata hanya pasangan Arsyad-Nadiansyah yang datang menyerahkan syarat-syarat tersebut. Suripto yang sempat sesumbar mampu mengumpulkan bukti hingga 40.000 KTP pun ternyata tak mampu membuktikan ucapannya. Jumlah minimal syarat dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim 2015 sebanyak 34.314 jiwa. Dukungan tersebut minimal tersebar di sembilan kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kotim.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim dilaksanakan pada 26 hingga 28 Juli. Secara umum, syarat pendaftaran calon dari perseorangan dan calon dari partai politik, hampir sama yakni sebanyak 21 persyaratan. Satu-satunya pasangan calon perseorangan yang mampu memenuhi jumlah dukungan adalah Muhammad Arsyad dan H Nadiansyah. Mereka menyerahkan bukti dukungan sebanyak 36.120 pendukungnya yang diklaim tersebar di 17 kecamatan yakni seluruh kecamatan di Kotim.

Arsyad mengaku jumlah bukti dukungan yang diserahkan memang melebihi batas minimal. Hal itu mengantisipasi kemungkinan adanya dukungan yang dicoret karena dianggap tidak valid atau bermasalah sehingga masih ada cadangan untuk memenuhi kekurangan itu. “Melihat pendeknya jangka waktu, sangat berat bagi siapapun, kecuali timnya banyak. Kami saja mengerahkan 15 orang lebih untuk mempersiapkan, yang bekerja dari pagi sampai malam. Modal untuk melengkapi berkas juga lumayan,” kata Arsyad.

Menurut Arsyad, kendala lain yaitu masa sosialisasi sangat pendek. Jika tidak mempersiapkan berbulan-bulan lebih awal maka akan sulit untuk memenuhinya. Perubahan blangko yang baru diserahkan sekitar 20 hari lalu juga cukup menyulitkan karena harus diisi secara manual untuk data 36.120 pendukung, kemudian dimasukkan dan diketik ulang dalam data.

Ketua KPU Kotim, Sahlin, sejak jauh-jauh hari menyarankan calon perseorangan menyerahkan dokumen bukti dukungan lebih awal. Langkah itu untuk mengantisipasi jika ada kekurangan maka masih ada waktu untuk memperbaiki dan melengkapinya. Namun, waktu yang diberikan mulai 11 hingga 15 Juni, ternyata hanya ada satu pasang calon perseorangan yang menyerahkan dokumen dan itupun di hari terakhir. [] ANT

Serba-Serbi