Pajak Progresif Diberlakukan di Kawasan Pasar Pagi

Pajak Progresif Diberlakukan di Kawasan Pasar Pagi

Parkir pasar pagi

SAMARINDA – Kawasan parkir di Pasar Pagi, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di seputaran Jalan Gajah Mada, yakni sisi sebelah Sungai Mahakam atau di sekitar jembatan penyebrangan bakal diberlakukan perparkiran dengan sistem progresif atau sistem parkir yang sama diberlakukan di pusat perbelanjaan modern.

Besaran tarif akan bervariasi tergantung berapa lama pemilik kendaraan memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Bedanya, lokasi parkir akan mengambil tempat di kawasan yang sudah ditetapkan pemerintah nantinya.

Selain untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir kata Jasno, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) Samarinda, belum lama ini, juga akan mengurangi kemacetan akibat sebagian badan jalan di kawasan tersebut digunakan sebagai lokasi parkir.

Jadi kendaraan yang selama ini parkir di badan Jalan Gajah Mada, akan parkir di lokasi yang telah disediakan. “Belum pernah ada, baru ini dicoba,” kata Jasno.

Untuk pengelola kata Jasno, masih akan dibicarakan apakah akan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda atau melibatkan pihak ketiga.

Ia berharap, hal ini harus segera direalisasikan di tahun 2014 ini. Untuk payung hukum pelaksanaannya, sebuah Peraturan Walikota (Perwali) juga menurutnya sudah cukup. “Yang jelas, dibawah naungan Dishub,” katanya. [] TBK

Serba-Serbi