BANJAR – Ada ratusan desa di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan sedang menanti-nanti kapan kiranya dana desa dari pusat turun ke desa. Hal itu diutarakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas dan Pemdes) Banjar, Zainuddin, di Martapura, Banjar, Minggu (21/6).
“Harapan kami dana bisa diterima dalam waktu dekat,” kata Zainuddin. Ia mengatakan, Kabupaten Banjar mendapat alokasi dana desa sebesar Rp73 miliar yang akan dibagikan kepada 277 desa yang tersebar pada 20 kecamatan di kabupaten itu.
Disebutkan, setiap desa menerima dana paling sedikit Rp250 juta dan paling besar Rp300 juta yang harus digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. “Pembangunan desa diarahkan untuk membangun infrastruktur desa sedangkan pemberdayaan masyarakat berupa kegiatan yang bertujuan mengentaskan kemiskinan,” ucapnya.
Dijelaskannya, Bupati Banjar Sultan Khairul Saleh sudah menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai syarat pencairan dana bantuan dari pemerintah pusat itu. “Peraturan Bupati sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan sebagai syarat pencairan dana sehingga diharapkan dananya segera turun dan bisa cair bulan Juni ini,” ucapnya.
Menurut dia, meski dana sudah masuk kas daerah tetapi tidak bisa disalurkan ke desa apabila Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) belum dibuat.
Selain RPJMDes, perangkat desa juga harus menyiapkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) serta Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes).
“Seluruh desa sudah menyusun RPJMDes dan RKPDes kecuali APBDes yang sebagian desa masih menyusun sehingga jika semuanya selesai maka dana bisa disalurkan,” ujarnya.
Dikatakan, lambatnya penyusunan APBDes karena adanya perubahan alokasi dana desa yang diterima Kabupaten Banjar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp9 miliar.
“Perubahan alokasi dana desa itu yang membuat penyusunan APBDes terlambat namun kami yakin semua selesai dalam waktu dekat agar dana cepat disalurkan,” katanya. [] ANT