Masa Depan PT Total Masih Belum Jelas

Masa Depan PT Total Masih Belum Jelas

Blok Mahakam-Anjungan Minyak Total
BALIKPAPAN
– Masa depan PT Total E & P Indonesie pasca berakhirnya kontrak tambang minyak dan gas bumi di Blok Mahakam masih belum jelas. Penentu kebijakan PT Total di Prancis belum menentukan kebijakan atas keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, terkait pengelolaan Blok Mahakam pasca 2017.

Sampai saat ini, manajemen TEPI di Indonesia masih menunggu keputusan kantor pusat TEPI yang bermaskas di Paris, Perancis. “Kita masih menunggu Paris,” ucap Kristanto Hartadi, Head Department Media Relations PT Total, di sela-sela buka puasa bersama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan wartawan, Kamis (25/6/2015).

Kristanto mengaku belum bisa memberikan banyak komentar terkait keputusan resmi PT Total. “Kalau Paris sudah memberi keputusan, baru saya bisa menyampaikan ke teman-teman wartawan,” paparnya.

Menurut Kristanto, Total masih memertimbangkan banyak hal sebelum menerbitkan keputusan terkait masa depan Total di blok kaya gas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini. “Ini bisnis besar. Menyangkut investasi besar. Tentunya, banyak faktor yang harus dipertimbangkan secara seksama,” katanya lagi.

Diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said telah memutuskan pembagian interest di Blok Mahakam, Provinsi Kaltim. Pertamina menjadi pemegang interest terbesar sebanyak 70 persen. Sementara Total dan Inpex selaku operator blok tersebut sebelumnya mendapat interest 30 persen.

Namun, dari 70 persen interest yang dimiliki Pertamina, 10 persen diantaranya bisa diberikan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kaltim. Total sendiri masih harus membicarakan interest 30 persen miliknya secara B to B (Bussines to Bussines) dengan Pertamina. “Ya mungkin saja itu (B to B dengan Pertamina) salah satu yang dikaji saat ini,” tutur Kristanto.

Kristanto pun enggan berkomentar lebih jauh mengenai keputusan Menteri ESDM tersebut. “Baiknya dibaca saja lagi rilis dari Menteri ESDM itu. Kan di rilis itu sudah lengkap langkah-langkah ke depannya,” pungkas Kristanto.

KEPUTUSAN MENTERI

Terkait keputusan Menteri ESDM Sudirman Said, Jumat (19/6) lalu, telah diumumkan keputusan final nasib pengelolaan blok Mahakam pasca 2017. Menteri ESDM Sudirman Said menuturkan, operator existing, PT Total dan Inpex Corporation, diberikan porsi sebesar 30 persen.

“Pertamina dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah, red) mendapat porsi saham 70 persen, sedangkan Total-Inpex diberikan interest 30 persen. Jadi 70 persen untuk Indonesia, dan 30 persen untuk operator sekarang,” kata Sudirman dalam konferensi persnya, Jakarta.

Sudirman menjelaskan, pemberian porsi seperti ini sudah memasukkan berbagai pertimbangan. Pertama, Pertamina harus betul-betul berperan sebagai operator yang mengontrol mayoritas saham. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memberikan apresiasi kepada operator existing yang sudah menunjukkan kinerja baik dan komitmennya untuk berinvestasi.

Sementara itu, porsi hak partisipasi (participating interest) Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melalui BUMD akan diberikan kepastiannya pekan depan, setelah ada pembahasan dengan Gubernur.  “Menunggu Gubernur pulang, dari luar kota. Akan ada diskusi lanjutan untuk menetapkan porsi Pemda,” sambung Sudirman.

Sudirman menambahkan, Presiden Joko Widodo menekankan agar seluruh porsi participating interest yang diberikan kepada Pemda – berapapun besarnya – dapat dimaksimalkan manfaatnya  untuk masyarakat daerah.  “Sejauh mungkin bisa diambil manfaat dan kontrolnya dengan bantuan Pertamina,” ucap Sudirman. [] TBK/BI

Breaking News Hotnews