Belajar Tibum ke Satpol PP Jaksel

Belajar Tibum ke Satpol PP Jaksel

Anggota DPRD Kukar sedang berpose dengan pejabat Satpol PP Jaksel.
Anggota Komisi I DPRD Kukar sedang berpose dengan pejabat Satpol PP Jaksel.

DINAS Keamanan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Tertib dan Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan kali ini menjadi sasaran studi komparasi pihak Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pembelajaran yang dilakukan Komisi I ini terkait dengan penerapan ketertiban umum (Tibum) di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rombongan Komisi I melakukan kunjungan kerja tersebut Rabu (8/7/2015).

Sementara pimpinan rombongan ini adalah Supriyadi, Sekretaris Komisi I DPRD KUkar. Ia didampingi Wakil Ketua Komisi I Jumarin Thripada, M Andi Faisal, Ahmad Zais, H Ahmad Zulfiansyah, Hamdiah, dan Nirmala serta diterima Kasi Ops dan Penegakan Hukum Satpol PP Bambang BW.

Supriyadi mengatakan studi komparatif kali ini dalam rangka mewujudkan Kukar yang aman, tertib dan tentram.  Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan merasa sangat perlu dalam rangka untuk melakukan kunjungan sekaligus sharing, dan mempelajari tentang implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tibum.

“Kukar yang luas wilayahnya empat kali kota Jakarta, untuk segi pengawasan kita perlu exstra,” kata Supriyadi saat ditemui wartawan, sepulang dari kunjungan kerjanya.

Supriyadi menyampaikan, Komisi I perlu memperoleh masukan informasi dan belajar banyak mengenai penanganan secara teknis mengenai ketertiban. Satpol PP salah satu yang punya andil, dan memegang peran besar dalam pengawasan, pembinaan, pengendalian, kerapian, keindahan, dan kenyamanan masyarakat jaksel.

“Satpol PP juga berperan semi militer sebagi petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang beragam mempunyai risiko yang sangat tinggi oleh sebab itu kita ingin mendengarkan langsung kiat-kiat yang sudah mereka lakukan yang tidak berbenturan dengan SKPD yang lain,” ucap Supri.

“Masukan-masukan penjelasan khusus mengenai tugas dan fungsinya, SOP dan cakupan-cakupan lainya ini akan kita jadikan suatu dasar rancangan peraturan daerah mengenai ketertiban umum yang ada di Kukar nantinya,” tambah Supri. [] Advetorial

Serba-Serbi