Sudah Saatnya Parkir Diserahkan ke Perusda

Sudah Saatnya Parkir Diserahkan ke Perusda

parkir-tenggarong

KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah kawasan di Kutai Kartanegara, seperti di Kota Tenggarong makin hari makin ramai, lalu lintas kendaraan bermotor semakin padat. Intensitas parkirpun semakin meningkat. Jika dikelola dengan baik, parkir tersebut dapat memberi kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sayangnya, sekarang ini pengelolaan parkir belum banyak diberikan ke pihak ketiga. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar meminta agar pengelolaan parkir tidak dikelola secara liar seperti sekarang. Hal itu diutarakan Firnadi Ihsan, anggota Komisi III DPRD Kukar.

Firnadi Ikhsan
Firnadi Ikhsan

Bahkan, menurut Firnadi, penerimaan retribusi parkir selama ini tidak maksimal. Mayoritas kantong parkir hanya dikuasai preman. Padahal, kata dia, DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi. Salah satu pasalnya menyebutkan, bahwa pengelolaan parkir dilimpahkan kepada pihak ketiga.

“Sudah kita masukkan di perda perubahan retribusi yang disahkan beberapa bulan lalu, bahwa itu bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Itu aturan mengikat dan harus dilaksanakan,” tegas Firnadi kepada awak media, Senin (13/7/2015).

Firnadi menyebut, aturan itu dibuat atas dasar fakta tidak maksimalnya retribusi parkir. Sebab, selama ini Dinas Per-hubungan hanya menjual kartis kepada juru parkir. Padahal, jika dikelola dengan baik, sektor ini mampu meningkatkan PAD mengingat Tenggarong sebagai tujuan wisata serta banyaknya event yang diselenggarakan setiap tahunnya. “supaya tidak liar,” tandas Firnadi.

Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait segera menindaklanjuti perda tersebut agar dapat segera diimplementasikan. “Pengelolaannya bisa diserahkan kepada perusahaan daerah karena keuntungan pengelolaannya pun akan di-kembalikan lagi pada PAD,” harapnya.

Terpisah, Ketua Komisi III H Salehudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan. Hasilnya, perusahaan pelat merah itu berani menjamin peningkatan retribusi parkir jika pengelolaannya diserahkan kepada mereka.

Salehudin, Ketua Komisi III DPRD Kukar
Salehudin, Ketua Komisi III DPRD Kukar

“Selama ini asumsi target pendapatan yang diperoleh dari retribusi parkir oleh Dishub sebesar Rp70 juta per tahun, namun dengan keberanian Tunggang Parangan nilai itu naik tiga kali lipat, yakni Rp250 juta per tahun,” kata H Salehudin.

Dia mengakui, pihaknya selama ini terus memikirkan cara untuk meningkatkan pundi-pundi pendapatan daerah. Tak hanya soal pengelolaan kantong parkir, pihaknya juga menekankan agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Penapatan Daerah di sejumlah kecamatan memaksimalkan perannya.

Ketua Komisi III ini mengingatkan, pemerintah tidak selamanya bisa bergantung dengan dana perimbangan. Lambat laun, sektor minyak dan gas bumi berikut batubara akan habis. Jika tidak disikapi, Kukar akan kesulitan karena hanya bergantung dengan dana bagi hasil. “Pemerintah jangan terlena, sektor pendapatan lain harus dimaksimalkan,” pungkasnya. [] Advetorial

Serba-Serbi