Duit Rp 90 M Bakal Tersedot Buat Perbaikan Jalan Longsor

Duit Rp 90 M Bakal Tersedot Buat Perbaikan Jalan Longsor

Akibat longsoran jalan, bukan saja lalu lintas yang terganggu, instalasi listrik dan air bersih juga rusak.
Akibat longsoran jalan, bukan saja lalu lintas yang terganggu, instalasi listrik dan air bersih juga rusak.

KUTAI KARTANEGARA – Poros jalan nasional yang mengalami longsor di Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu, kini tengah diusulkan perbaikannya. Dari perencanaannya, perbaikan jalan yang longsor sepanjang 75 meter tersebut bakal menghabiskan duit negara Rp 90 miliar.

Pihak Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Kepala Satuan Kerja Wilayah I Kalti, Budi Leksono, mengemukakan, bahwa pihaknya telah mengusulkan rencana perbaikan tersebut ke pusat untuk dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Kami akan segera usulkan pendanaan melalui APBN. Biaya yang diperlukan diperkirakan sekitar Rp 90 miliar, yang diambil dari APBN dan APBD Provinsi Kaltim,” kata Budi Leksono, usai rapat koordinasi bersama Pemkab Kukar di Tenggarong, Rabu (22/07) sore.

Budi Leksono
Budi Leksono

Menurut Budi, penanganan jalan yang terputus di Bakungan ini rencananya akan dibangun dengan membuat jalan penyambung konstruksi pile slab dan plat beton sepanjang kurang lebih 140 meter. Panjangnya melebihi badan jalan yang longsor. “Jalan penyambung ini dibuat dua jalur dengan lebar masing-masing 7 meter,” terangnya.

Budi merencanakan, perbaikan jalan tersebut akan diawali dengan perkuatan tepian sungai dengan memasangsheet pile atau turap. Menurutnya, hal tersebut harus segera dilakukan, mengingat abrasi diprediksi masih bisa meluas. Apalagi di sekitar longsoran tersebut terdapat palung yang dalam.  “Jadi sungai di sekitar longsoran itu unik, biasanya palung terdapat di tengah, tapi di sekitar longsoran itu palung terdapat di pinggir. Makanya rawan longsor lagi jika tak segera ditangani,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Budi, pihaknya bersama instansi terkait harus bergerak cepat agar penyambungan jalan tersebut bisa segera dilaksanakan. “Jika pengerjaan penyambungan jalan tersebut berjalan lancar dan tidak ada hambatan, misalnya masalah pendanaan dan sebagainya, maka diperkirakan bisa selesai dalam waktu 6 bulan. Jadi kami harap penyambungan jalan ini bisa segera mungkin terlaksana,” demikian harapnya. [] KKC

Headlines