Gara-Gara Berantas Judi, Mapolsek Meliau Diserbu Orang

Gara-Gara Berantas Judi, Mapolsek Meliau Diserbu Orang

Mapolsek dikepung

SANGGAU –  Kerja keras petugas Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek) di Kabupaten Sanggau patut diacungi jempol. Mereka berkomitmen memberantas perjudian di daerah itu, meski harus siap diserbu banyak orang.

Seperti yang terjadi Rabu (22/7) lalu. Lantaran menangkap seorang pria yang diduga menjadi bandar judi kelas kakap berinisial Srn (47), Markas Polsek (Mapolsek) Meliau sempat dikepung massa. Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, anggota kami ada menangkap warga Meliau berinsial Srn dan ini atas laporan masyarakat. Anggota kami sempat kewalahan untuk membawa tersangka. Soalnya, usai ditangkap sempat ada massa dan pihak keluarga yang datang ke Mapolsek Meliau untuk mencari kejelasan si tersangka ini mau diapakan polisi,” kata Donny.

Menurut dia, dari tangan tersangka, petugas menyita uang tunai Rp12 juta bersama peralatan atau perlengkapan untuk permainan judi diduga milik tersangka. Selain itu, Polres Sanggau juga sempat menurunkan bantuan personil ke Mapolsek Meliau sekaligus untuk menjemput tersangka dengan persenjataan lengkap. Setelah datang bantuan personil, dengan diberikan penjelasan, akhirnya massa membubarkan diri. “Sekarang tersangka dan BB sudah kita amankan di Mapolres Sanggau,” timpalnya.

Ditambahkan, tersangka diketahui sebagai salah satu bandar judi yang cukup besar di wilayah Kecamatan Meliau. Penangkapan tersangka pun cukup menyita energi karena sedang ada aktivitas perjudian dengan jumlah pemain yang cukup banyak. Donny juga menegaskan jika penangkapan tersangka merupakan perintah langsung darinya selaku pimpinan tertinggi di Polres Sanggau.

“Penangkapannya atas perintah langsung dari saya selaku pimpinan. Perjudian ini tidak bisa dibiarkan, harus diberantas. Jadi bukan hanya tersangka ini saja yang akan kami gulung, tetapi juga yang lainnya. Ini sebagai warning untuk kedepannya bagi para bandar yang masih melakukan aktivitas perjudian,” tegasnya.

Donny menambahkan, untuk tersangka akan dilakukan proses hukum atas tindak pidana perjudiannya. Mengenai massa dan pihak keluarga, pihaknya telah memberikan penjelasan atas penangkapan tersangka terkait kasusnya. [] ANT

Hotnews