Usai Dilantik, Lima Penjabat Langsung Kerja

Usai Dilantik, Lima Penjabat Langsung Kerja

pelantikan pj di Kalsel

BANJARMASIN – Lima penjabat bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan mengaku akan langsung bekerja setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan di Mahligai Pancasila Banjaramasin Kamis (13/8), selesai digelar.

Seperti yang dilakukan Penjabat Wali Kota Banjarmasin Thamrin, yang langsung pergi ke Balai Kota Banjarmasin, untuk melaksanakan pertemuan yang telah dipersiapkan oleh pejabat dinas dilingkungan pemerintah kota tersebut.

“Saya langsung menuju Balaikota Banjarmasin, karena sudah ditunggu untuk melakukan pertemuan,” kata Thamrin yang bergegas pergi bersama istrinya, usai acara makan dan foto bersama sesaat setelah pelantikan.

Di luar gedung Mahligai Pancasila, Thamrin telah ditunggu mantan Wali Kota Banjarmasin Muhidin, yang langsung menyerahkan kunci mobil dinas. Sehingga, Thamrin meluncur ke Balaikota dengan mobil dinas yang terlihat masih baru tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Banjarbaru, Martinus bersama istri, yang juga langsung menuju wilayah tugasnya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel ini, juga mengaku telah ditunggu oleh para staf untuk melaksanakan pertemuan.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Kehutanan Rakhmadi Kurdi bersama istri, yang diberikan tanggung jawab untuk memimpin Kabupaten Banjar, yang juga langsung meluncur ke daerah tugasnya.

Sedangkan Kepala Badan Arsip Daerah Hawarie yang mendapat tugas sebagai Penjabat Bupati Balangan dan Kepala Dinas Perikanan Isra yang kini Penjabat Bupati Kotabaru, akan berangkat pada Jumat pagi, karena wilayah kerjanya yang cukup jauh dari Banjarmasin.

Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tarmizi A Karim meminta agar seluruh penjabat bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan yang baru dilantik,bisa langsung kerja dan melaksanakan tiga agenda yang telah ditetapkan.

Menurut dia, ada tiga agenda besar yang harus dilakukan oleh kelima penjabat yang baru dilantik, yaitu percepatan penyerapan anggaran pembangunan 2015 yang tertunda, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan menjaga netralitas PNS.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintah Kalimantan Selatan Ardiansyah mengatakan, kendati telah jadi penjabat bupati, para kepala dinas tersebut tidak kehilangan jabatan tetapnya.

Para pejabat tersebut, berhak untuk mengangkat pelaksana harian, apabila sibuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Hal yang sama juga terjadi pada Penjabat Gubernur Tarmizi, yang untuk sementara, menjalankan dua tugas, yaitu sebagai Penjabat Gubernur Kalsel sekaligus menjadi Irjen di Kemendagri.

Jadi Tarmizi hanya akan ada di Banjarmasin selama tiga hari, yaitu Senin, Selasa dan Rabu, sisanya akan menjalankan tugas di Jakarta. [] ANT

Serba-Serbi