64 Kendaraan Roda Dua Ditilang Polresta Singkawang

64 Kendaraan Roda Dua Ditilang Polresta Singkawang

20141209Operasi_Zebra_sintang

SINGKAWANG – Kepolisian Resor Singkawang, pada hari pertama Operasi Zebra Kapuas, Jumat, telah menilang sebanyak 64 kendaraan bermotor.

“Pelanggaran banyak di temukan pada perlengkapan kendaraan bermotor. Seperti surat menyurat, helm, dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya,” kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Anton Satriadi, di Singkawang.

Dia menjelaskan, pelanggaran itu, katanya, banyak ditemukan kepada pengendara umum, dimana masih saja ada yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotornya.

Terkait hal itu, dia mengimbau, kepada pengendara untuk senantiasa membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan selama Operasi Zebra berlangsung.

Anton menyebutkan, operasi itu akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dari tanggal 22 Oktober sampai 4 November 2015.

Sementara Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja mengatakan, yang menjadi sasaran prioritas pada Operasi Zebra adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas dan ketidaktertiban lainnya antara lain, kewajiban bagi pengemudi sepeda motor dan yang dibonceng untuk menggunakan helm standar (SNI), kendaraan bak terbuka untuk memuat orang yang bukan peruntukannya, pelanggaran rambu -rambu dan marka jalan, serta penggunaan sabuk pengaman.

Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas, diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat keparahan korban kecelakaan lalu lintas.

“Kami juga mengharapkan adanya peningkatan peran aktif masyarakat sebagai pelopor lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” katanya.  [] ANT

Serba-Serbi