Mobil Tahanan Tak Layak Pakai Dengan Perkembangan Zaman

Mobil Tahanan Tak Layak Pakai Dengan Perkembangan Zaman

20151025Mobil_Kejaksaan

BARITO UTARA – Mobil operasional untuk penjemputan tahanan milik Kejakasaan Negeri Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sekarang ini sudah tak layak dengan perkembangan zaman.

“Mobil tahanan untuk antara jemput tahanan kondisinya sudah cukup umur karena diadakan sejak tahun 1990 atau 25 tahun lalu, namun hingga sekarang masih digunakan,” kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Karel Sampe di Muara Teweh, Minggu (25/10).

Menurut Karel, mobil tersebut selama ini berfungsi untuk mengantar dan menjemput tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Teweh, apabila menjalani sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Terkait dengan kondisi mobil tersebut, pihaknya sudah berupaya melakukan pengusulan untuk dilakukan pengadaan baru.

“Kelayakan mobil itu memang agak kurang, oleh sebab itu petugas kita yang melakukan penjemputan juga terkadang sempat khawatir, kalau-kalau tahanannya kabur, karena kondisi mobilnya seperti itu,” katanya.

Karel mengatakan, mengenai peremajaan mobil tahanan itu, terserah kepada pimpinan yang lebih atas, sebab kewajiban bawahan hanya menyampaikan laporan ke atas, mengenai realisasinya masih belum diketahui, dan mudah-mudahan ada realisasinya.

“Memang mobil tersebut jika di lihat sangat mendesak ya sangat mendesak dilakukan pengadaan, namun demikian, kita dari Kejaksaan ini selalu minta pengawalan dari pihak Polres Barito Utara demi keamanan saat membawa para tahanan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh,” jelas dia.

Mobil tahanan dengan nomor polisi KH 957 AH yang digunakan para petugas Kejaksaan itu dengan kondisi yang tidak layak seperti dari segi pengamanan dan keropos termakan usia.

Idealnya, mobil tahanan untuk Kabupaten Barito Utara khususnya Kota Muara Teweh berbentuk minibus dengan kelengkapan yang memadai, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran para petugas Kejaksaan dalam membawa para tahanan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh. [] ANT

Serba-Serbi